BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Tekad untuk memperbaiki kehidupan dan kembali fokus pada keluarga mendorong seorang ibu rumah tangga di Kota Balikpapan mengikuti program rehabilitasi narkotika melalui layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Perempuan yang identitasnya dirahasiakan itu mengaku sempat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu akibat tekanan yang dialaminya karena persoalan rumah tangga. Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, ia menerima ajakan seorang teman untuk mencoba barang terlarang tersebut.
“Awalnya karena sedang menghadapi masalah dengan suami. Saat itu saya sedang tertekan dan tidak berpikir panjang,” ungkapnya saat mengikuti kegiatan rehabilitasi, Selasa (23/6/2026).
Ia menuturkan, sabu yang digunakannya diperoleh dari seorang teman. Meski hanya sekali mencoba, pengalaman tersebut meninggalkan dampak yang besar bagi kehidupannya.
Menurutnya, tidak ada perubahan positif yang dirasakan setelah menggunakan narkotika. Sebaliknya, kondisi mental dan emosionalnya justru semakin memburuk.
“Saya merasa hidup semakin berantakan. Pikiran menjadi kosong dan tidak bisa fokus. Dari situ saya sadar bahwa ini bukan jalan yang benar,” katanya.
Kesadaran tersebut mendorong ibu yang telah memiliki tiga anak itu untuk mencari bantuan dan mengikuti program rehabilitasi secara sukarela melalui layanan IPWL. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
“Saya datang karena keinginan sendiri. Saya sadar penggunaan narkoba tidak memberikan manfaat apa pun, justru menambah masalah dalam hidup,” ujarnya.
Meski persoalan rumah tangga yang menjadi pemicu awal belum sepenuhnya terselesaikan, ia berusaha untuk tidak menjadikannya alasan kembali menggunakan narkotika.
Baginya, setiap orang memiliki pilihan untuk menentukan arah hidupnya sendiri, termasuk memilih bangkit dari keterpurukan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Masalah memang masih ada, tetapi saya ingin fokus memperbaiki diri. Kalau ingin berubah, semuanya kembali pada diri kita sendiri,” tuturnya.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga baginya bahwa narkotika bukan solusi atas tekanan maupun persoalan hidup yang sedang dihadapi.
“Tidak ada masalah yang selesai karena narkoba. Justru semuanya menjadi lebih buruk,” tegasnya.
Saat ini, ia berharap proses rehabilitasi yang dijalaninya dapat membantu memulihkan kondisi fisik dan mental sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga.
Ia juga bertekad menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan contoh positif bagi ketiga anaknya.
“Saya ingin benar-benar pulih, bisa berpikir lebih jernih, dan menjadi ibu yang baik untuk anak-anak saya,” ujarnya.
Sementara itu, layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan program rehabilitasi yang disediakan pemerintah bagi penyalahguna narkotika yang ingin menjalani pemulihan secara sukarela.
Melalui layanan ini, peserta mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kesehatan dan fungsi sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika. (*/)
Editor: Dedy Warseto





