TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau masih menanti kepastian terkait penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hingga memasuki pertengahan 2026, sejumlah dana yang menjadi hak daerah masih dalam proses dan belum mendapatkan kepastian waktu pencairan.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan persoalan TKD menjadi salah satu hal yang dibahas dalam koordinasi pengelolaan keuangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
Menurut Sri, pemerintah daerah pada dasarnya telah memiliki tahapan dalam menyusun dan menjalankan anggaran. Namun, untuk penyaluran TKD, kewenangan dan kepastian akhirnya tetap berada di pemerintah pusat.
“Ada tenggatnya, tapi kita tidak bisa menentukan target. Ini tergantung kemampuan APBN nanti,” ujar Sri.
Karena itu, Pemkab Berau masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait kepastian penyaluran dana kurang salur yang dinantikan daerah.
Sri berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat turut membantu menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Kepastian mengenai dana transfer tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap segera mendapat titik terang,” katanya.
Sebelumnya, seluruh kepala daerah di Kaltim mengikuti rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Pertemuan yang mengusung tema optimalisasi pendapatan daerah tersebut dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji.
Dalam arahannya, Rudy menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan fiskal. Ia mengingatkan agar APBD tidak hanya dipandang sebagai instrumen administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah satu tim,” kata Rudy.
Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi salah satu perhatian. Pemerintah kabupaten dan kota didorong mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan melalui integrasi data, penguatan koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Dalam forum tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan kondisi yang dihadapi Berau terkait dana kurang salur. Ia berharap Pemprov Kaltim dapat membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat sehingga ada kepastian bagi daerah.
Meski ruang fiskal masih menghadapi tantangan, Sri memastikan Pemkab Berau tidak akan menghentikan pembangunan. Pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian dengan tetap menempatkan program prioritas sebagai fokus utama.
“Yang jelas, kami tetap berupaya memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Sri juga memastikan keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi tunjangan perbaikan penghasilan bagi ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Berau.
“Dengan masih menunggu kepastian TKD, kita kini dituntut menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan. Kepastian transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting agar kita dapat menyusun langkah anggaran secara lebih terukur hingga akhir tahun,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





