TANJUNG REDEB , PORTALBERAU – Penguatan UMKM di Kabupaten Berau tidak hanya dilakukan dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga melalui perlindungan terhadap produk lokal. Diskoperindag Berau membuka fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan perlindungan HAKI menjadi bagian penting agar produk UMKM memiliki legalitas dan identitas yang jelas.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek maupun produk mereka.
“Setiap tahun kami menyediakan fasilitasi HAKI bagi UMKM. Kami membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan perlindungan produknya,” ujarnya.
Eva menjelaskan, fasilitas tersebut diberikan secara gratis dengan jumlah penerima menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Selain HAKI, Diskoperindag juga terus mendorong UMKM memenuhi berbagai aspek pendukung lainnya, termasuk kualitas kemasan dan pemasaran digital.
Ia berharap, dengan penguatan dari berbagai sisi, produk UMKM Berau dapat memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu dikenal lebih luas.
“Kalau ingin memperkenalkan produk lebih jauh, kita harus memanfaatkan berbagai kanal pemasaran, terutama platform digital,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





