TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kabupaten Berau berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di sektor kesehatan dengan mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100,38 persen.
Namun di balik capaian tersebut, masih tersimpan sejumlah persoalan serius yang mengancam keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Kabupaten Berau Tahun 2026 yang digelar bersama BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan daerah.
Mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Asisten I Setda Berau, M Hendratno, menegaskan bahwa keberhasilan mencapai cakupan kepesertaan yang tinggi tidak boleh membuat semua pihak terlena.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini justru terletak pada menjaga keaktifan peserta dan memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara adil dan merata. Namun kita juga harus jujur melihat realita bahwa kondisi ekonomi saat ini turut memengaruhi kemampuan masyarakat mempertahankan kepesertaan JKN,” ujarnya.
Ia menilai kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan tekanan besar kepada masyarakat. Dampaknya, tidak sedikit warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang kepesertaannya menjadi tidak aktif.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan bahwa pelayanan kesehatan tetap bisa mereka akses. Mereka tidak mau tahu soal efisiensi anggaran atau kendala administrasi. Yang mereka tahu adalah hak mereka harus tetap terpenuhi,” tegasnya.
Selain persoalan kepesertaan, Hendratno juga menyoroti kualitas pelayanan kesehatan. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis terus meningkatkan respons terhadap keluhan masyarakat.
Dirinya menambahkan, masih ditemukan sejumlah persoalan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah, namun justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Kita harus lebih adaptif dan melihat persoalan di lapangan secara nyata, bukan hanya berdasarkan aturan yang kaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena sistem yang tidak responsif,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





