TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keterbatasan ruang layanan hemodialisis di membuat sejumlah mesin cuci darah belum dapat dioperasikan secara maksimal.
Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram mengatakan kapasitas ruang hemodialisis saat ini hanya mampu menampung delapan unit mesin sesuai standar BPJS Kesehatan. Padahal, rumah sakit tersebut memiliki total 12 mesin cuci darah.
“Luas ruangan yang kami pakai saat ini hanya cukup untuk delapan mesin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, empat unit mesin lainnya belum dapat difungsikan karena keterbatasan area pelayanan dan aturan standar operasional yang harus dipenuhi.
“Masih ada empat mesin yang belum bisa kami operasionalkan, karena keterbatasan ruang dan harus menyesuaikan standar dari BPJS Kesehatan,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan layanan cuci darah di Kabupaten Berau terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pasien gagal ginjal. Saat ini tercatat sekitar 36 pasien menjalani terapi rutin di RSUD dr Abdul Rivai, sementara puluhan warga lainnya masih menjalani pengobatan di luar daerah.
“Kalau mengacu data BPJS Kesehatan, sebenarnya totalnya bisa sekitar 80-an orang,” tuturnya.
Ia menyebut tren penambahan pasien baru terus terjadi setiap bulan. Rata-rata terdapat dua hingga tiga pasien baru yang membutuhkan layanan hemodialisis.
“Ini sifatnya akumulatif, karena pasien lama tetap menjalani terapi, sementara pasien baru terus bertambah,” jelasnya.
Secara ideal, pihak rumah sakit menargetkan mampu mengoperasikan hingga 20 mesin cuci darah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun saat ini, keterbatasan fasilitas membuat layanan belum bisa diperluas.
“Dari 12 mesin yang ada, baru delapan yang operasional karena keterbatasan ruangan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSUD dr Abdul Rivai menilai pembangunan ruang baru menjadi solusi utama. Hanya saja, rencana pengembangan fasilitas masih terkendala anggaran.
“Kalau ada saran dari DPRD untuk perluasan ruangan, kami tentu siap. Yang penting ada dukungan anggaran. Karena untuk mengoperasionalkan mesin tambahan, kami harus bangun ruangan baru,” tegas Jusram.
Dalam pelaksanaannya, rumah sakit juga harus mengatur jadwal terapi pasien secara ketat. Pasien rutin umumnya menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan dengan durasi sekitar lima jam setiap sesi.
Selain pasien tetap, RSUD dr Abdul Rivai juga melayani pasien asal Berau yang tengah menjalani pengobatan di luar daerah melalui sistem pasien traveling.
“Kami tetap melayani pasien traveling, biasanya dua kali dalam seminggu. Itu kami atur jadwalnya agar tidak mengganggu pasien tetap,” katanya.
Meski layanan hemodialisis dinilai tidak selalu menguntungkan dari sisi bisnis, pihak rumah sakit menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kalau dipikir dari sisi bisnis mungkin rugi. Tapi kami lebih mementingkan pelayanan. Daripada masyarakat harus ke luar daerah dengan biaya yang lebih besar,” tandasnya.
Jusram berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas layanan cuci darah, baik melalui penambahan ruangan maupun dukungan anggaran operasional.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa bersama-sama memikirkan solusi, terutama untuk penambahan ruang dan kapasitas layanan cuci darah ke depan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Munammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





