TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar pembukaan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik se-Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/4/26).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Jalan Apt Pranoto, Tanjung Redeb ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, dan diikuti perwakilan badan publik dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatannya, M Said menyoroti pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menyebut, kemudahan akses informasi saat ini harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang memadai.
“Informasi kini dapat diakses dan disebarkan dengan sangat cepat. Namun, di sisi lain, kita juga dihadapkan pada tantangan berupa maraknya informasi yang tidak akurat hingga bersifat provokatif,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak disikapi secara bijak, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki kemampuan menyaring informasi dengan baik.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Menurutnya, algoritma media sosial yang cenderung mendorong penyebaran konten secara masif dapat memicu keresahan jika tidak diantisipasi.
“Jika tidak dikelola dengan baik, penyebaran informasi yang tidak terfilter dapat mengganggu stabilitas sosial,” tegasnya.
Dalam konteks badan publik, ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak berarti membuka seluruh data tanpa batas. Ada klasifikasi informasi yang memang wajib dipublikasikan, namun ada pula yang harus dijaga kerahasiaannya.
“Kegiatan instansi, program pembangunan, itu harus disampaikan. Tapi ada juga data yang bersifat rahasia, seperti dokumen internal tertentu yang jika disebarkan justru bisa menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.
Selain itu, Said menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“ASN harus mampu mengelola informasi dengan tepat dan tidak sembarangan membagikan hal-hal yang bersifat internal,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap seluruh badan publik di Kalimantan Timur dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola informasi secara transparan dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“Kita ingin setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya publik,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




