TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti masih ditemukannya barang kedaluwarsa di warung dan pasar.
Ia meminta dinas terkait lebih proaktif dalam pengawasan agar produk berbahaya tidak beredar di masyarakat.
“Jangan hanya menunggu sidak baru ketahuan ada barang expired. Pedagang harus rutin mengecek stok agar produk lama tidak terlewat,” ungkapnya.
Menurutnya, kurangnya edukasi bisa menjadi faktor utama pedagang masih menjual produk kedaluwarsa.
Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk memperkuat sosialisasi, menerapkan sistem penyimpanan first in, first out (FIFO), serta mewajibkan pedagang membuat laporan berkala guna memastikan keamanan produk yang dijual.
Sutami juga berharap masyarakat lebih aktif dalam mengawasi peredaran barang di pasaran dengan melaporkan jika menemukan produk yang sudah melewati batas konsumsi.
“Kesadaran pedagang dan masyarakat sangat penting. Jika ada produk yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keselamatan konsumen,” tegasnya.
Ia meminta dinas terkait untuk meningkatkan inspeksi secara berkala dan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang sengaja menjual barang kedaluwarsa.
“Jangan sampai kelalaian ini terus berulang. Kita harus memastikan bahwa semua produk yang beredar aman dikonsumsi,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim