TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Berau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Kamis (27/3/25).
Mereka menuntut tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan Hutan Produksi (HP) yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Aksi yang dipimpin korlap Ramdan ini diikuti oleh lima orang peserta dengan membawa ban bekas dan toa sebagai alat peraga.
Massa berkumpul di GOR Pemuda Tanjung Redeb sebelum bergerak ke lokasi aksi menggunakan tiga unit kendaraan roda dua.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti keberadaan PT. Sima Surya Lestari (SSL) yang diduga melakukan penambangan batu bara ilegal di kawasan hutan di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.
Mereka juga menuding hasil tambang ilegal tersebut ditumpuk di Jetty Teluk Bayur, yang tidak memiliki Terminal Khusus (Tersus) resmi.
Tak hanya itu, mereka juga mengungkit kasus konflik lahan antara masyarakat Kampung Merasa dengan Perusahaan Tambang, serta mempertanyakan legalitas penambangan batu gunung di sekitar Kampung Merasa.
“Kami menuntut transparansi dan kejelasan terkait aktivitas tambang ilegal ini. KPHP Berau Barat harus bertanggung jawab dan menindak tegas PT. SSL serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar salah satu orator.
Sekitar pukul 15.40 WITA, perwakilan KPHP Berau Barat menemui massa aksi.
Kasi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Ekologi dan Pemberdayaan Masyarakat, Edhwin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi kawasan hutan dan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal.
“Kami telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang dilaporkan. Saat kami tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, dalam dua tahun terakhir, kami telah mengusir tiga unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal,” jelas Edhwin.
Ia juga memastikan bahwa setiap perkembangan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal akan disampaikan melalui media dan jalur koordinasi yang tepat.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini dikawal oleh personel dari Polres Berau dan Koramil Tanjung Redeb.
Setelah menyampaikan tuntutan dan mendapatkan tanggapan dari KPHP Berau Barat, massa aksi membubarkan diri pada pukul 16.10 WITA.
Dijadwalkan, Aliansi Pemuda Berau dan KPHP Berau Barat akan membuat laporan bersama pada Jumat (28/3/2025) terkait dugaan tambang ilegal di kawasan KHDTK dan HP yang berada di bawah pengawasan KPHP Berau Barat. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim