• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Perusahaan Wajib Patuhi Pembayaran THR Karyawan, Disnkertrans Lakukan Pemantauan

admin by admin
18 Maret 2025
in Berau
0

Posko Pengaduan Masalah THR Karyawan Disnakertrans Berau (Disnakertrans untuk Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan. Menanggapi kebijakan tersebut,

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulkifli Azhari, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan SE untuk mengatur mekanisme pencairan THR oleh perusahaan.

Dalam aturan yang ditetapkan, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7). Zulkifli menegaskan bahwa kewajiban ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap perusahaan harus memastikan hak karyawan terpenuhi. Kami akan melakukan pemantauan agar tidak ada yang mengabaikan kewajiban ini,” ujarnya kepada Media Portal Berau pada Selasa (18/3/25).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karyawan yang telah bekerja selama satu tahun berhak menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji. Zulkifli juga mengingatkan perusahaan agar tidak lalai dalam menjalankan kewajiban tersebut.

“Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Manajemen perusahaan harus memastikan hak karyawan diberikan tepat waktu,” tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnakertrans akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang belum menerima THR sesuai jadwal.

Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, karyawan dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja dan mencegah adanya kelalaian dari pihak perusahaan.

Pemerintah dan Disnakertrans berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR guna menjamin kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri.

“Jika ada perusahaan yang lalai, kami akan menindaklanjutinya. Terkait sanksi, akan dibahas setelah perusahaan bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai kendala pembayaran THR,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDinas KetenagakerjaanKemnakerTHar
Previous Post

DPRD Berau Fasilitasi RDP, Persoalan SHU PT. SKJ dengan Koperasi Da’uyun Teratasi

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

admin

admin

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Antisipasi Kabut Asap, Bandara Kalimarau Pastikan Penerbangan Tetap Normal

Antisipasi Kabut Asap, Bandara Kalimarau Pastikan Penerbangan Tetap Normal

by admin
21 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala BLU UPBU Bandara Kalimarau, Patah Atabri, memastikan operasional penerbangan di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, hingga saat...

Cegah Narkoba di Lingkungan Pemerintahan, Aparatur Kampung Pulau Derawan Jalani Tes Urine

Cegah Narkoba di Lingkungan Pemerintahan, Aparatur Kampung Pulau Derawan Jalani Tes Urine

by admin
21 Agustus 2026
0

TANJUNG BATU, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan tes urine bagi...

Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Pulau Derawan, Antisipasi Dampak El Nino dan Kabut Asap

Polisi Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan di Pulau Derawan, Antisipasi Dampak El Nino dan Kabut Asap

by admin
21 Agustus 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Derawan membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak...

Karhutla di Kasai Berujung Penangkapan, Pelaku Diduga Bakar 5 Titik

Karhutla di Kasai Berujung Penangkapan, Pelaku Diduga Bakar 5 Titik

by admin
21 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Polres Berau mengamankan 1 orang tersangka berinisial BS (32) dalam kasus pembakaran lahan secara sengaja pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In