TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) tengah menjajaki kemungkinan penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK) untuk mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memastikan apakah ADK dapat digunakan dalam program tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menanyakan apakah boleh Anggaran Dana Kampung (ADK) diarahkan untuk pembentukan kampung bebas narkoba,” ujarnya kepada Portal Berau belum lama ini.
Menurutnya, penggunaan ADK dapat dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan menghadirkan narasumber, seperti yang telah dilakukan di Kampung Labanan Makarti.
“Misalnya, seperti dilakukan sosialisasi dengan mendatangkan narasumber. Seperti Kampung Bebas Narkoba yang ada di Kampung Labanan Makarti,” jelasnya.
Selain itu, Tenteram juga menyoroti bahwa upaya pencegahan narkoba sebenarnya telah dilakukan oleh kepala-kepala kampung melalui berbagai kegiatan positif, salah satunya adalah penyediaan fasilitas olahraga bagi masyarakat, terutama pemuda.
“Tujuan fasilitas olahraga di kampung kan untuk pemuda-pemuda di kampung dapat berkegiatan positif,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa konsep ini mirip dengan kampung anti korupsi yang telah diterapkan sebelumnya.
“Seperti kampung anti korupsi, kan bisa dilakukan untuk kampung bebas narkoba,” ungkap Tenteram.
Lebih lanjut, DPMK akan terus berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyusun indikator dan mekanisme penerapan Kampung Bebas Narkoba agar program ini dapat berjalan efektif dan terarah.
“Setelah ini akan kita koordinasikan untuk indikator-indikator kampung bebas narkoba dengan pihak yang berwenang,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim