• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Perusahaan Wajib Patuhi Pembayaran THR Karyawan, Disnkertrans Lakukan Pemantauan

admin by admin
in Berau
0

Posko Pengaduan Masalah THR Karyawan Disnakertrans Berau (Disnakertrans untuk Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan. Menanggapi kebijakan tersebut,

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulkifli Azhari, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan SE untuk mengatur mekanisme pencairan THR oleh perusahaan.

Dalam aturan yang ditetapkan, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7). Zulkifli menegaskan bahwa kewajiban ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap perusahaan harus memastikan hak karyawan terpenuhi. Kami akan melakukan pemantauan agar tidak ada yang mengabaikan kewajiban ini,” ujarnya kepada Media Portal Berau pada Selasa (18/3/25).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karyawan yang telah bekerja selama satu tahun berhak menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji. Zulkifli juga mengingatkan perusahaan agar tidak lalai dalam menjalankan kewajiban tersebut.

“Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Manajemen perusahaan harus memastikan hak karyawan diberikan tepat waktu,” tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnakertrans akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang belum menerima THR sesuai jadwal.

Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, karyawan dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja dan mencegah adanya kelalaian dari pihak perusahaan.

Pemerintah dan Disnakertrans berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR guna menjamin kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri.

“Jika ada perusahaan yang lalai, kami akan menindaklanjutinya. Terkait sanksi, akan dibahas setelah perusahaan bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai kendala pembayaran THR,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDinas KetenagakerjaanKemnakerTHar
Previous Post

DPRD Berau Fasilitasi RDP, Persoalan SHU PT. SKJ dengan Koperasi Da’uyun Teratasi

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

admin

admin

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Tim Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Gideon: Harus Fokus pada Aksi Nyata dan Dampak ke Masyarakat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat apresiasi dan dukungan dari...

Konsep Otomatis

Bupati Berau Minta Puskesmas Berikan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten...

Konsep Otomatis

Posyandu Bertransformasi: Tidak Lagi Sekadar Timbang Balita, Kini Jadi Pusat Layanan Warga di Kampung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau kini mendorong Posyandu untuk bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang jauh lebih luas dan...

Konsep Otomatis

DPRD Minta Transformasi Posyandu Dibekali Anggaran dan Pengawasan Serius

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat di tingkat kampung mendapat respons dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In