• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Perusahaan Wajib Patuhi Pembayaran THR Karyawan, Disnkertrans Lakukan Pemantauan

admin by admin
18 Maret 2025
in Berau
0

Posko Pengaduan Masalah THR Karyawan Disnakertrans Berau (Disnakertrans untuk Portal Berau)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh karyawan. Menanggapi kebijakan tersebut,

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulkifli Azhari, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan SE untuk mengatur mekanisme pencairan THR oleh perusahaan.

Dalam aturan yang ditetapkan, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7). Zulkifli menegaskan bahwa kewajiban ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap perusahaan harus memastikan hak karyawan terpenuhi. Kami akan melakukan pemantauan agar tidak ada yang mengabaikan kewajiban ini,” ujarnya kepada Media Portal Berau pada Selasa (18/3/25).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karyawan yang telah bekerja selama satu tahun berhak menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji. Zulkifli juga mengingatkan perusahaan agar tidak lalai dalam menjalankan kewajiban tersebut.

“Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Manajemen perusahaan harus memastikan hak karyawan diberikan tepat waktu,” tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnakertrans akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang belum menerima THR sesuai jadwal.

Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, karyawan dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak pekerja dan mencegah adanya kelalaian dari pihak perusahaan.

Pemerintah dan Disnakertrans berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR guna menjamin kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri.

“Jika ada perusahaan yang lalai, kami akan menindaklanjutinya. Terkait sanksi, akan dibahas setelah perusahaan bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai kendala pembayaran THR,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauDinas KetenagakerjaanKemnakerTHar
Previous Post

DPRD Berau Fasilitasi RDP, Persoalan SHU PT. SKJ dengan Koperasi Da’uyun Teratasi

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

admin

admin

Next Post

DPMK Berau Siapkan Strategi Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT RI ke-80 di Gunung Panjang Digelar Meriah, Sejumlah Turnamen Jadi Ajang Kebersamaan

HUT RI ke-80 di Gunung Panjang Digelar Meriah, Sejumlah Turnamen Jadi Ajang Kebersamaan

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung...

Tiga SPPG di Berau Dipastikan Gunakan Bahan Pangan Aman

Tiga SPPG di Berau Dipastikan Gunakan Bahan Pangan Aman

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pangan Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap keamanan bahan pangan yang digunakan dalam pelayanan pemenuhan gizi....

BMKG Berau Prakirakan Cuaca Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

BMKG Berau Prakirakan Cuaca Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB , PORTALBERAU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau memprakirakan kondisi cuaca di Kabupaten Berau pada 14–16...

Antrean Pertalite di Balikpapan Dikeluhkan, Dua SPBU Baru Disiapkan untuk Motor

Antrean Pertalite di Balikpapan Dikeluhkan, Dua SPBU Baru Disiapkan untuk Motor

by admin
14 Agustus 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In