TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mewaspadai dampak belum jelasnya pembayaran dana kurang bayar dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi pembayaran belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama jika transfer pusat mengalami keterlambatan hingga penghujung tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, mengatakan, untuk saat ini kondisi keuangan daerah masih memungkinkan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran.
Namun, situasi tersebut dapat berubah apabila transfer dari pemerintah pusat tidak berjalan lancar pada November dan Desember.
“Dampak pemotongan atau tidak ditransfernya dana kurang bayar itu tentunya akan berdampak pada pembayaran belanja SKPD, khususnya belanja tahun lalu,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini pembayaran terhadap kewajiban daerah masih dapat dilakukan. Namun, BPKAD tetap mencermati perkembangan transfer keuangan dari pemerintah pusat, mengingat dua bulan terakhir tahun anggaran menjadi periode yang cukup krusial.
“Kalau saat ini masih bisa kita bayar. Sampai saat ini masih bisa,” katanya.
Dirinya berharap, penyaluran dana dari pemerintah pusat pada November dan Desember dapat berjalan lancar sehingga tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Ya nanti kalau kita lihat November, Desember ini mudah-mudahan transfer itu lancar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila transfer dari pemerintah pusat tidak berjalan sesuai harapan, salah satu risiko yang dapat muncul adalah terjadinya gagal bayar terhadap sejumlah kewajiban pemerintah daerah.
“Kalau transfer tidak lancar ya menyebabkan khusus gagal bayar,” tegasnya.
Terkait langkah antisipasi, Sapransyah menyebut ruang pemerintah daerah cukup terbatas karena sebagian besar struktur pendapatan dalam APBD Berau masih bergantung pada dana transfer.
“Upaya itu tidak sebetulnya, kan pasti tergantung betul dengan pemerintah pusat. Tergantung dengan transferan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat kebijakan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan fiskal daerah hingga akhir tahun.
“Sebagian besar APBD kita ini kan dana transfer,” katanya.
Mengenai kemungkinan pembayaran dana kurang bayar yang sebelumnya masih diharapkan daerah, Sapransyah mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kalau pemerintah pusat yang mengatakan kemungkinan tidak akan dibayarnya kurang bayar. Tapi ya kita lihat di akhir tahun, kan kita belum tahu kebijakan pemerintah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




