TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Jajaran Petugas Rutan Tanjungedeb disaksikan petugas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memberikan 1 buah rombong kepada UMKM yang berada di sekitar wilayah Tanjung Redeb.
Sebelumnya Panitia Pelaksana Kegiatan Peduli UMKM Hari Bhakti Pemasyarakatan telah mensurvei data bekerjasama Dinas Diskoperindag agar bantuan yang di berikan tepat sasaran.
Kepala Rutan berharap bantuan ini dapat memberikan semangat serta dapat membantu memulihkan kondisi UMKM di masa pandemi covid-19.
“Dengan pemberian gerobak ini, di harapkan pengusaha UMKM bisa lebih semangat dalam mencari rezeki.”, Tutur Kepala Rutan, Puang Dirham.
“Hal ini juga bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi UMKM di masa pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.”, Ujar Puang.
Kepala Rutan juga menyampaikan bahwa kepedulian kepada UMKM yang berada di area sekitar UPT (Unit Pelaksana Tehnis) Kemenkumham (Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia) merupakan perintah dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang di teruskan ke DirjenPAS (Direktur Jenderal Pemasyarakatan), Reynhard S.P Silitonga untuk di laksanakan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini petugas Dinas Diskoperindag, Darwis Iskandar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Rutan Tanjung Redeb yang telah berpatisipasi dalam pembangunan UMKM di Kabupaten Berau.
“Terima Kasih atas bantuan dari petugas Pemasyarakatan Di Rutan Tanjung Redeb kepada pelaku UMKM.”, Ujar Petugas Dinas Diskoperindag, Darwis Iskandar.
“Penghargaan juga kami berikan kepada Rutan Tanjung Redeb karena telah berpatisipasi dalam pembangunan UMKM di Kabupaten Berau.”, Ucap Darwis Iskandar. (Ded)