TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Tim Bapemperda DPRD Berau menegaskan jika untuk ritel nasional akan dilakukan pengaturan, bukan pelarangan. Ini berdasarkan hasil kunker yang dilakukan tim ke dua kota berbeda untuk melihat bagaimana pengaturan waralaba nasional itu diterapkan.
“Iya betul kami tim Bapemperda melakukan kunjungan secara terpisah ke dua kota sekaligus yakni Makassar dan Kota Padang untuk melihat bagaimana mereka melakukan pengaturan ritel nasional itu. Dan berbeda dengan Makassar, di Padang justru tidak ada yang namanya ritel-ritel nasional itu. Kami bersama rombongan memang tidak melihat satupun ritel itu,” terang Anggota Bapemperda DPRD Berau, Elita Herlina, dihubungi Sabtu (20/11).
Dijelaskan politisi Partai Golkar tersebut, tidak adanya ritel-ritel nasional itu karena memang sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerahnya dengan DPRD. Meskipun kesepakatan itu tidak secara tertulis atau informal, namun nyatanya bisa diterapkan di Kota Niaga (sebutan Kota Padang) tersebut.
“Ini inisiatif kami dari DPRD melakukan kunker terkait waralaba nasional, karena di Kabupaten Berau sendiri sudah mulai banyak masuk ritel nasional bahkan hingga ke kampung-kampung. Tetapi kita tidak bisa melarang adanya ritel ini, tapi setidaknya kita bisa membatasi, mengatur agar ritel ini tidak menjamur. Sehingga, pengusaha lokal tetap bisa eksis juga,” tambahnya.
Ditegaskan Elita, tujuan dari kunker ini memang untuk melindungi usaha lokal dari tergilasnya ritel nasional yang semakin banyak. Selain itu, harapan agar perputaran uang tetap di Berau, bukan ke pusat. Untuk itu, tim Bapemperda mengajak perwakilan Pemkab Berau yakni Bapenda dan Satpol PP, untuk kemudian melihat pengaturan ritel itu yang nantinya akan diterapkan di Berau.
“Kota Padang memang memegang teguh kearifan lokal, sehingga mereka benar-benar menjaga agar usaha lokal juga tetap hidup. Kalau di sana bisa, tentunya hal ini bisa diadaptasi dan bisa juga kita terapkan di Berau,” pungkasnya. (Ded/Adv)