TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Rencana pengoperasian rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau kembali mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru mengoperasikan fasilitas tersebut sebelum seluruh aspek kesiapan benar-benar terpenuhi.
Ia mengungkapkan telah mendengar langsung pemaparan dari pihak konsultan terkait progres pembangunan RSUD baru. Dalam penjelasan tersebut, masa pemeliharaan proyek ditargetkan berakhir pada 8 Mei 2026, dengan rencana operasional dimulai pada 20 Mei 2026 mendatang.
“Saya telah mendengar penjelasan konsultan memang membangun RSUD baru dengan target waktu pemeliharaan akan berakhir pada 8 Mei 2026 mendatang dengan target operasi pada 20 Mei 2026 mendatang,” ujarnya.
Meski demikian, Nurung menilai masih terdapat sejumlah kekurangan pada bangunan maupun sarana penunjang yang perlu segera dibenahi. Ia mempertanyakan kelayakan rumah sakit untuk langsung difungsikan sesuai jadwal tersebut.
“Padahal masih ada beberapa fasilitas gedung seperti bocor, kelayakan, maupun sarana seperti ruangan dan yang lainnya. Apakah sudah layak untuk difungsikan pada tanggal tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesiapan dari sisi administratif, terutama terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta penetapan tarif layanan yang akan diberlakukan kepada masyarakat.
“Kemudian bagaimana dengan BLUD-nya, tarifnya bagaimana. Ini yang perlu dipetakan dengan baik sebelum pengoperasian,” bebernya.
Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap kehadiran RSUD baru tentu sangat tinggi. Warga akan membandingkan kualitas fasilitas dan pelayanan dengan rumah sakit yang sudah lebih dulu beroperasi, seperti RSUD Abdul Rivai.
“Walaupun konsultan optimis, namanya masyarakat ini ketika RSUD baru beroperasi pasti berpikir fasilitas dan sarananya lebih baik dari RSUD yang lama,” jelasnya.
Ia juga menyinggung persoalan layanan BPJS Kesehatan yang dinilai menjadi perhatian utama masyarakat. Menurutnya, meski ada keterbatasan di awal, masyarakat tetap berharap layanan tersebut tersedia.
“Termasuk BPJS, kalau masyarakat pasti melihatnya ke sana walaupun dikatakan tidak mungkin RSUD baru akan ada BPJS, sementara masyarakat tidak akan mau tahu itu,” katanya.
Nurung juga menyoroti potensi pertanyaan publik terkait kapasitas rumah sakit baru yang disebut memiliki jumlah kamar lebih sedikit dibanding RSUD Abdul Rivai, meski anggaran pembangunannya cukup besar.
“Yang lebih aneh nanti masyarakat akan bertanya mengapa RSUD baru yang memakan anggaran banyak jumlah kamarnya lebih sedikit dari RSUD Abdul Rivai. Itu yang perlu kita pikirkan,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, apabila alat kesehatan belum siap, maka pengoperasian sebaiknya ditunda. Terlebih, hingga saat ini pembahasan anggaran pendukung juga belum rampung untuk pengoperasian RSUD baru yang direncanakan bernama Raja Alam ini.
“Apalagi saat ini belum masuk pada pembahasan anggaran, jadi jangan dipaksakanlah. Kami inginkan pemerintah memaksimalkan jika memang ingin dioperasikan,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





