TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pembangunan turap sepanjang bantaran Sungai Kelay oleh Pemkab Berau sejak tahun lalu, belum dapat terealisasi. Pasalnya, untuk anggaran tahun 2022 pun belum ada pembahasan terkait anggaran untuk pengerjaan turap tersebut.
“Dalam pembahasan anggaran saat ini belum ada untuk penurapan sepanjang Jalan Yos Sudarso- P.Diguna itu. Rencananya memang sudah ada sejak periode pemerintahan almarhum Muharram, dan untuk pemerintahan baru ini juga belum ada pembahasan untuk pengembalian pembangunan turap itu,” jelas Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, dihubungi Sabtu (20/11).
Proyek pengerjaan turap itu memang dipending meskipun sudah disetujui sejak tahun lalu dan masuk dalam kontrak pekerjaan multi years. Tetapi karena kondisi anggaran tidak memungkinkan, ada kendala juga dengan masyarakat dimana sebagian masyarakat yang berdomisili di sepanjang bantaran sungai itu menolak.
“Ini masih perlu kajian lagi. Tapi sebagian juga sudah mendapatkan sosialisasi dan rencana pembangunan turap ini sudah diterima. Karena juga berhubungan dengan pemukiman warga maka kita harus hati-hati. Terlebih ini juga berkaitan dengan anggaran. Tapi kalau nanti sudah ada pembicaraan atau negosiasi dengan tim, maka nantinya juga ada bentuk ganti rugi bagi masyarakat,” tambahnya.
Dari data Bapelitbang Berau, untuk penataan kawasan sepanjang Sungai Kelay itu memerlukan anggaran sekitar Rp 260 miliar, belum termasuk ganti rugi lahan warga yang terpakai nantinya. Dan di tahun 2020 kemarin belum bisa juga dianggarkan lantaran anggaran yang ada terpakai untuk penanganan COVID-19. Sedangkan untuk rencana panjang turap yang akan dibangun di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan P.Diguna itu sekitar 860 meter, melintasi RT.17, RT 16 dan RT 4. (Ded/Adv)