• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tanggapi Perda Baru, Ini yang Disampaikan Saga

admin by admin
3 Desember 2020
in DPRD Berau
0
DPRD Berau Kunker ke Dishub Kaltara, Ini yang Dibahas

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Telah disahkannya Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau, ditanggapi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Disampaikan Ketua Fraksi PPP, Saga, diaktifkannya kembali Perusda Bhakti Praja, harus memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau.

Adapun jenis usaha yang dapat berperan terhadap peningkatan PAD adalah bidang ekonomi.

“Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam mengaktifkan kembali perusda ini adalah pemilihan bentuk hukum badan usahanya yang harus sesuai dengan tujuan pembentukannya, yang didasarkan oleh potensi, karakteristik dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Saga juga menanggapi terkait Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien. Ia menyebut Perda ini merupakan peluang sekaligus dorongan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Sementara untuk Perda Tentang Perlindungan Cagar Budaya Kabupaten Berau, Saga menyebut dengan adanya Perda Cagar Budaya, Pemkab Berau memiliki kewenangan untuk memperlambat hilangnya warisan budaya daerah. Persepsi bahwa cagar budaya memiliki nilai ekonomi yang menguntungkan apabila diperjualbelikan, secara bertahap dapat digantikan dengan pemanfaatan bersifat berkelanjutan agar dapat dinikmati kehadirannya oleh generasi mendatang.

Perlindungan cagar budaya, cagar budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat yang rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui. Sifat ini menyebabkan jumlahnya cenderung berkurang sebagai akibat dari pemanfaatan yang tidak memperhatikan upaya perlindungannya, walaupun batas usia 50 tahun sebagai titik tolak penetapan status kepurbakalaan objek secara bertahap menempatkan benda, bangunan, atau struktur lama menjadi cagar budaya baru.

“Masyarakat dapat menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya miliknya sebagai kekayaan bangsa untuk dibanggakan oleh generasi yang akan datang,” tandasnya. (tim)

Previous Post

Kuasa Hukum Paslon 01 Pastikan Amplop Tersebut untuk Biaya Transportasi Pelatihan Saksi bagi Relawan

Next Post

Pandangan Akhir Fraksi PKS Terhadap APBD Tahun 2021

admin

admin

Next Post
Penundaan SKD Buat CPNS 2019, Dapat Dukungan DPRD

Pandangan Akhir Fraksi PKS Terhadap APBD Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

by admin
17 Juni 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU – Sebuah Rumah Dinas (Rumdis) guru yang telah lama terbengkalai di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau,...

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait proses merger atau penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER)...

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pelatihan Peningkatan...

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In