TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Banyak keluhan dari orang tua wali murid dari SD, SMP, SMA yang menerapkan belajar dirumah menggunakan sistem online.
Diketahui, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kementerian pendidikan hingga kepala daerah memutuskan anak didik belajar dirumah.
Hal ini pun di tanggapi oleh Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong meminta seluruh sekolah untuk menyesuaikan penggunaan dana BOS di musim pandemi virus corona sesuai arahan Mendikbud.
“Sekarang kegiatan belajar mengajar sistem daring (online). Ada dana BOS bisa dibagikan ke siswa untuk pulsa internet,” katanya saat ditemui Sekatariat DPRD berau.
Menurutnya, di tengah pendemi virus corona saat ini, hampir seluruh orang tua siswa merasakan dampaknya. Banyak orang tua siswa yang bekerja informal, mengalami penurunan pendapatan.
Ia juga bercerita bahwa kebutuhan pulsa internet bagi seorang siswa mencapai Rp 50 hingga Rp 60 ribu setiap pekannya. Sehingga orang tua wali murid banyak yang keberatan dengan biaya pulsa tersebut.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah sepenuhnya terkait penggunaan dana BOS. Beberapa hal yang boleh megunakan pendanaan melalui BOS antara lain adalah membayar guru honorer, membeli peralatan penunjang kesehatan, dan pulsa internet untuk aktivitas PJJ.
“Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan pulsa internet,”tandasnya(*pilip/Adv)