TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau terus mendorong penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat kampung.
Upaya tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Penataan dan Pendayagunaan Posyandu Kampung di Kecamatan Kelay, yang turut menyoroti implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Dalam kesempatannya, Ketua TP PKK Berau yang juga Ketua Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, menegaskan bahwa peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan dasar seperti penimbangan balita dan imunisasi.
Lebih dari itu, kata dia, Posyandu telah berkembang menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat kampung.
“Posyandu sekarang memiliki fungsi yang lebih luas, tidak hanya kesehatan, tetapi juga menyentuh pendidikan, perlindungan anak, hingga penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Ia menyebut, komitmen Pemkab Berau dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya sektor kesehatan masyarakat, terus diperkuat melalui optimalisasi peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kampung.
Posyandu dinilai menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan yang bersifat promotif dan preventif kepada masyarakat.
Meski demikian, Aslinda mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kesenjangan mutu layanan, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga belum optimalnya keterpaduan lintas sektor.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar semakin meningkat, sehingga penguatan Posyandu harus dilakukan secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi Posyandu saat ini menuntut adanya sinergi lintas sektor, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah kampung, swasta, dan berbagai organisasi terkait. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam implementasinya, enam SPM Posyandu tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga mencakup penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas kader. Hal ini penting untuk memastikan layanan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sri Aslinda juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan Kelay yang telah membentuk Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan.
Tak hanya itu, seluruh kampung di wilayah tersebut yang berjumlah 14 kampung juga telah menyusun SK kepengurusan Posyandu sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
“Ini langkah yang sangat baik. Dengan struktur yang jelas, koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan akan lebih maksimal,” katanya.
Ia berharap, Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan maupun kampung dapat terus aktif memberikan pendampingan serta edukasi kepada masyarakat terkait transformasi layanan Posyandu. Partisipasi masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
“Harapannya, langkah ini bisa memberikan dampak nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





