TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sarana keagamaan.
Tahun ini, Pemkab mengalokasikan hibah kepada 38 rumah ibadah dengan total anggaran mencapai Rp 7,875 miliar.
Dalam kesempatannya, Kepala Bagian Kesra Setkab Berau, Toto Marjito, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan hibah tersebut dilakukan melalui tahapan yang ketat dan terstruktur guna memastikan tepat sasaran.
Menurutnya, setiap lembaga keagamaan maupun pengurus rumah ibadah wajib mengajukan proposal yang ditujukan langsung kepada bupati sebagai tahap awal pengusulan.
“Proposal yang masuk nantinya akan didisposisi oleh bupati. Setelah itu baru kami di Kesra menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lapangan maupun administrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil verifikasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, pihak Kesra kemudian menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, BPKAD akan melakukan penilaian kelayakan anggaran sebelum bantuan tersebut ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Jadi alurnya jelas. Kami akan membuat rekomendasi, sementara penentuan anggaran ada di BPKAD dan ditetapkan melalui SK bupati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Toto menegaskan bahwa penyaluran bantuan hibah ini dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau, tanpa ada prioritas khusus pada wilayah tertentu.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan rumah ibadah secara adil dan proporsional.
“Usulan itu datang dari seluruh kecamatan. Jadi tidak ada yang diprioritaskan secara khusus, semua punya kesempatan yang sama selama memenuhi persyaratan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




