TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai ujung tombak penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Yakni dengan melakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat, yang dilaksanakan diruang rapat Satpol PP Berau (03/07/20) tadi pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Berau H. Iramsyah, S.Sos, yang diwakili oleh Mustafa, SE selaku Sekretaris Satuan Pol PP menjelaskan bahwa launching aplikasi ini dalam rangka Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasj (APKO) yang dilakukan oleh Akhmat Yani, S.Sos selaku kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat sebagai perwujudan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I pada Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur disamarinda.
Ia melanjutkan, ada tiga tujuan utama dalam rangka implementasi APKO ini. Yang pertama,
mewujudkan tersedianya layanan pengaduan masyarakat terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara Online.
Kemudian, meningkatkan dan memberikan kemudaha terhadap layanan pengaduan terkait ketertiban umun dan ketentraman masyarakat , dan yang ketiga adalah meningkatkan keamanan bagi orang yang menyampaikan pengaduan pada saat menyampaikan laporannya.
“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduannya dengan cepat, sekaligus pula mendekatkan pelayanan kami sebagai penegak perda, ” jelasnya.
Launching aplikasi ini juga diisi dengan paparan mengenai sistem informasi oleh Kadiskominfo Susila Harjaka dan tahapan pengunaan aplikasi oleh Ibnu Talhah sebagai tenaga teknis IT.
Pelaksanaan launching aplikasi pengaduan tersebur dihadiri pula oleh kepala bidang penegakan Produk Hukum Daerah satpol PP, Kabid Linmas dan beberapa Kasi dari unsur satuan polisi pamong praja Kab Berau, 4 perwakilan Kecamatan terdekat, Kelurahan beserta beberapa perwakilan dari stakeholder.
SUMBER: PEMKAB BERAU