• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

BKSDA Sita Seekor Burung Rangkong Jenis Kangkareng Hitam dari Rumah Warga

admin by admin
22 Februari 2020
in Berau
0
BKSDA Sita Seekor Burung Rangkong Jenis Kangkareng Hitam dari Rumah Warga

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seekor Burung Rangkong jenis Kengkareng Hitam (Anthracoceros Malayanus) milik warga Gang Elang, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur harus disita Petugas BKSDA pada Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 15.00. Burung tersebut diamankan karena merupakan jenis burung yang dilindungi.

Penyitaan burung tersebut berdasarkan dari adanya laporan masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa ada seorang warga yang memelihara burung yang dilindungi tersebut. saat dikonfirmasi ke kediamannya, benar saja, didalam sebuah sangkar terdapat seekor Burung Rangkong berwarna hitam yang dirawatnya sejak kecil.

“Saya dulu membelinya dari orang dayak pedalaman, masih sangat kecil sekali sampai sekarang ini,” ucap pemilik burung pada awak media.

Sang pemilik sempat enggan untuk menyerahkan burung tersebut ke pihak BKSDA, dengan alasan dirinya sudah memelihara dari kecil, sehingga sangat menyayangi burung tersebut.

Namun, bagaimanapun juga, pihak BKSDA tetap menyita Burung Rangkong tersebut dengan memberikan penjelasan kepada pemilik. Setelah diberikan beberapa penjelasan, akhirnya pemilik burung mengizinkan petugas BKSDA untuk mengevakuasi burung yang dilindungi tersebut.

“Awalnya pemilik tidak rela burungnya kami bawa, namun setelah kami memberikan beberapa penjelasan, akhir dia mengerti, dan mengizinkan kami untuk mengevakuasi Burung Rangkong tersebut,” ucap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, BKSDA Kaltim Dheny Mardiono.

Untuk selanjutnya, burung tersebut akan dikarantina beberapa hari. Lalu kemudian akan dilepaskan kembali ke alam bebas, agar perkembang biakan bisa tetap terjaga, sehingga populasi Burung Rangkong bisa meningkat. (*)

Previous Post

Musrenbang Kecamatan, Ini Usulan Prioritas Camat Gunung Tabur

Next Post

Meresahkan, Polres Berau Ringkus Penjual Kupon Togel

admin

admin

Next Post
Meresahkan, Polres Berau Ringkus Penjual Kupon Togel

Meresahkan, Polres Berau Ringkus Penjual Kupon Togel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In