TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk menghidupkan kembali gedung bioskop bersejarah yang berada di kawasan Wisata Kota Tua, Kecamatan Teluk Bayur.
Setelah proses renovasi rampung, pemerintah daerah kini membuka peluang bagi pihak swasta untuk ikut mengelola fasilitas tersebut. Kehadiran mitra pengelola diharapkan mampu membuat gedung bioskop kembali berfungsi secara optimal sekaligus menjadi salah satu tujuan wisata baru di kawasan Kota Tua.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep kerja sama yang nantinya dapat ditawarkan kepada calon investor. Beberapa alternatif yang tengah dipertimbangkan mencakup pola kerja sama berbasis kontrak maupun pembagian hasil.
“Yang sedang kami siapkan adalah pola pengelolaan bersama dengan pihak ketiga. Prinsipnya, gedung ini ingin kami hidupkan kembali sesuai fungsi utamanya sebagai bioskop, tetapi tetap dengan pola pengelolaan yang profesional,” katanya.
Menurutnya, renovasi fisik bangunan telah diselesaikan sejak Januari 2026. Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025 dan dilakukan dalam waktu yang relatif terbatas.
Dengan selesainya renovasi, kondisi gedung dinilai sudah memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali. Tahap berikutnya adalah memastikan adanya pengelola yang mampu menjalankan operasional secara berkelanjutan.
Meski nantinya diarahkan kembali menjadi bioskop, Disbudpar tidak ingin bangunan tersebut hanya digunakan untuk pemutaran film. Gedung itu tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan masyarakat sepanjang tidak mengganggu fungsi utama dan kelestarian bangunan.
Sekolah maupun komunitas dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni tradisional. Masyarakat juga berpeluang memanfaatkannya untuk kegiatan tertentu dengan konsep yang selaras dengan karakter kawasan Kota Tua.
“Pemanfaatannya boleh dikembangkan, termasuk untuk kegiatan seni maupun acara masyarakat. Namun, ada batasan yang harus dipatuhi karena bangunan ini memiliki nilai sejarah. Bentuk dan struktur aslinya harus tetap dipertahankan,” tegasnya.
Ia menekankan, aspek pelestarian menjadi perhatian utama dalam setiap bentuk pemanfaatan. Pihak pengelola nantinya tidak diperbolehkan melakukan perubahan yang dapat menghilangkan karakter asli bangunan.
Pemkab Berau berharap keberadaan gedung bioskop tersebut dapat memperkuat ekosistem pariwisata di kawasan Kota Tua. Lokasinya yang berdekatan dengan sejumlah fasilitas wisata dinilai memiliki potensi untuk menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Target kami bukan sekadar membuat gedung ini kembali beroperasi. Kami ingin keberadaannya ikut menghidupkan kawasan di sekitarnya, membuka ruang bagi ekonomi kreatif, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





