TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rumah Tenun Kampung Sukan Tengah tak lagi sekadar menjadi tempat produksi kain khas daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menyiapkan langkah baru untuk mengembangkan fasilitas tersebut menjadi pusat pengembangan berbagai produk kerajinan lokal.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, status Rumah Tenun Sukan Tengah kini tengah dimatangkan untuk ditingkatkan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Perubahan status tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola sekaligus membuka ruang pengembangan fasilitas secara lebih optimal. Termasuk, rencana penerapan retribusi sewa bagi penggunaan fasilitas pada masa mendatang.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, Rumah Tenun Sukan Tengah hingga kini masih menjadi salah satu pusat aktivitas produktif para perajin lokal.
Meski sebagian besar penenun merupakan ibu rumah tangga yang bekerja dengan menyesuaikan waktu luang, aktivitas produksi di rumah tenun tersebut tetap berjalan hampir setiap hari.
“Kelompok perajin di Sukan Tengah tetap aktif memanfaatkan tempat ini hampir setiap hari, menyesuaikan dengan waktu luang mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, keberlangsungan aktivitas para perajin turut ditopang permintaan kain tenun yang masih mengalir. Pesanan datang dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, perbankan, hingga wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Berau.
Namun, di tengah rencana peningkatan status menjadi UPT, pemerintah daerah belum memberlakukan pungutan kepada para perajin yang menggunakan fasilitas tersebut.
Eva menyebut, kebijakan tersebut masih akan dipertahankan selama proses transisi berlangsung. Pemerintah masih menyusun regulasi sekaligus konsep pengelolaan yang nantinya menjadi dasar penerapan retribusi.
“Pihak pemerintah daerah sengaja belum menarik biaya apa pun karena regulasi aturan dan konsep pengelolaannya masih digodok,” jelasnya.
Tak hanya soal status kelembagaan, Pemkab Berau juga mulai melihat Rumah Tenun Sukan Tengah sebagai ruang untuk mengembangkan lebih banyak produk kerajinan khas daerah.
Ke depan, fasilitas tersebut berpotensi menjadi wadah bagi pelaku usaha kerajinan lainnya. Di antaranya pengrajin anyaman rotan khas Sambaliung serta kerajinan berbahan dasar daun pandan.
“Jadi, selain tenun sebagai menu utama, rumah ini juga akan menjadi wadah bagi perajin sektor lain untuk memproduksi karya mereka,” terangnya.
Saat ini, proses legalitas pembentukan UPT masih berjalan. Rancangan awal telah selesai dibahas bersama Bagian Organisasi dan kini dalam tahap penyempurnaan.
“Kami fokus melengkapi dan menyempurnakan beberapa poin perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi dan rapat bersama pemerintah provinsi,” tandasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto




