• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mucikari Ini Tampung 4 Remaja Dibawah Umur, Ini Tarif yang diterapkan untuk Para Pelanggannya..!!!

admin by admin
25 Januari 2020
in Peristiwa
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seorang mucikari AS (34) diamankan Sat Reskrim Polres Berau, pada Jumat (24/1/2020), Pukul 20.00 Wita di Point Cafe Jalan Pulau Derawan. Dari hasil pengembangan polisi diketahui ada 4 remaja wanita yang masih dibawah umur yang dipasarkan oleh pelaku untuk teman kencan dan teman karaoke.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan tarif yang diterapkan pelaku yakni, untuk menemanin karaoke yakni Rp. 300.000, dimana tersangka tersebut mengambil untung Rp.100.000. Sedangkan untuk berhubungan badan, tersangka mematok harga Rp.500.000 sampai Rp.800.000 untuk shortime, dan Rp.1.500.000 sampai Rp.2.000.000 untuk Longtime.

“Aksi tersangka sudah berjalan dalam waktu sebulan, dimana korban ditampung dikontrakan tersangka. Transaksi remaja tersebut melalui sosial media Whatsapp, dimana pelanggan memesan wanita yang diinginkan lalu bertemu dengan tersangka untuk melakukan negosiasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 1.000.000 dan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi perdagangan anak dibawah umur.

Barang bukti diamankan saat tersangka sedang menunggu korban selesai berhubungan badan dengan seorang pelanggan, namun pihak kepolisian lebih dulu melakukan penggerebekan.

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 76 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan maksimal denda Rp.200.000.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, untuk korban akan kami beri arahan agar mental mereka tidak tertekan,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Asik Nongkrong, Seorang Mucikari Diciduk Polisi

Next Post

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

admin

admin

Next Post
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In