• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mucikari Ini Tampung 4 Remaja Dibawah Umur, Ini Tarif yang diterapkan untuk Para Pelanggannya..!!!

admin by admin
25 Januari 2020
in Peristiwa
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seorang mucikari AS (34) diamankan Sat Reskrim Polres Berau, pada Jumat (24/1/2020), Pukul 20.00 Wita di Point Cafe Jalan Pulau Derawan. Dari hasil pengembangan polisi diketahui ada 4 remaja wanita yang masih dibawah umur yang dipasarkan oleh pelaku untuk teman kencan dan teman karaoke.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan tarif yang diterapkan pelaku yakni, untuk menemanin karaoke yakni Rp. 300.000, dimana tersangka tersebut mengambil untung Rp.100.000. Sedangkan untuk berhubungan badan, tersangka mematok harga Rp.500.000 sampai Rp.800.000 untuk shortime, dan Rp.1.500.000 sampai Rp.2.000.000 untuk Longtime.

“Aksi tersangka sudah berjalan dalam waktu sebulan, dimana korban ditampung dikontrakan tersangka. Transaksi remaja tersebut melalui sosial media Whatsapp, dimana pelanggan memesan wanita yang diinginkan lalu bertemu dengan tersangka untuk melakukan negosiasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 1.000.000 dan sebuah handphone yang berisi percakapan transaksi perdagangan anak dibawah umur.

Barang bukti diamankan saat tersangka sedang menunggu korban selesai berhubungan badan dengan seorang pelanggan, namun pihak kepolisian lebih dulu melakukan penggerebekan.

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 76 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan maksimal denda Rp.200.000.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, untuk korban akan kami beri arahan agar mental mereka tidak tertekan,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Asik Nongkrong, Seorang Mucikari Diciduk Polisi

Next Post

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

admin

admin

Next Post
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Diskoperindag bersama Bulog dan Distributor Akan Gelar Pasar Murah di Wilayah Kecamatan Terjauh

Diskoperindag bersama Bulog dan Distributor Akan Gelar Pasar Murah di Wilayah Kecamatan Terjauh

by admin
22 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Belum lama ini pihaknya...

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Masyarakat Lingkar Tambang, Berau Coal Bangun Balai Serbaguna dan Kantor Kepala Kampung Long Lanuk

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Masyarakat Lingkar Tambang, Berau Coal Bangun Balai Serbaguna dan Kantor Kepala Kampung Long Lanuk

by admin
22 Maret 2023
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- PT Berau Coal terus membuktikan kontribusinya dalam kemajuan Kabupaten Berau lewat program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kali...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In