TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai memperkuat strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan di tengah tekanan fiskal yang membuat ruang anggaran pariwisata Berau pada 2026 menyusut hingga sekitar Rp44,8 miliar. Kondisi ini mendorong Disbudpar mencari sumber pendapatan yang dapat menopang pengelolaan destinasi secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas penerapan retribusi pada sejumlah objek wisata yang dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap PAD.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantoso, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 143 Tahun 2026 tentang Penetapan Daya Tarik Wisata.
Dalam regulasi tersebut, Berau memiliki sekitar 65 hingga 70 potensi destinasi wisata. Dari jumlah itu, Disbudpar menetapkan 14 objek wisata yang akan menjadi sasaran penerapan retribusi secara bertahap.
Menurut Yudha, optimalisasi retribusi diperlukan agar pengelolaan destinasi tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini, optimalisasi retribusi menjadi jalan keluar agar sektor pariwisata bisa mandiri,” ujarnya.
Ia menyebut, banyaknya potensi wisata yang dimiliki Berau belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap PAD. Salah satu penyebabnya adalah tata kelola destinasi yang belum seluruhnya berjalan secara terstruktur.
“Kita memiliki puluhan potensi destinasi, namun selama ini sumbangan ke PAD belum maksimal karena tata kelolanya belum terstruktur dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Disbudpar tidak ingin penerapan retribusi dilakukan secara tergesa-gesa. Kesiapan pengelola, fasilitas pendukung hingga pemahaman masyarakat menjadi bagian yang akan dievaluasi sebelum kebijakan diterapkan lebih luas.
Yudha mengatakan, penerapan retribusi saat ini masih dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui evaluasi yang berjalan di Kampung Pulau Besing.
“Penerapan retribusi ini akan kami lakukan secara bertahap. Saat ini fokus kami adalah menguji kesiapan sarana prasarana serta melakukan evaluasi, seperti yang sedang berjalan di Kampung Pulau Besing,” jelasnya.
Selain kesiapan destinasi, sosialisasi kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan masyarakat juga menjadi perhatian. Disbudpar ingin memastikan mekanisme pemungutan hingga pemanfaatan retribusi dapat dipahami bersama.
“Kami juga harus memastikan sosialisasi kepada Pokdarwis dan masyarakat tuntas, agar ada kesepahaman mengenai transparansi pemanfaatan dana retribusi ini untuk perbaikan fasilitas mereka kembali,” tambahnya.
Disbudpar berharap optimalisasi retribusi tidak sekadar meningkatkan PAD, tetapi juga membentuk pola pengelolaan destinasi yang lebih mandiri. Dengan demikian, aktivitas wisata diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar destinasi. (ADV)
Editor: Dedy Warseto




