• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

admin by admin
26 Januari 2020
in Kriminal, Peristiwa
0
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Bejad mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan sikap Ab (42) yang menggauli anak tirinya yang baru berumur 16 tahun sejak tahun 2017 lalu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, kronologi kejadian berawal Pada 2017 lalu korban masih duduk di bangku SMP. Kala itu pelaku mengajak korban untuk mengurus tv kabel, beberapa kali bolak balik. Dan pada saat sepulang Pramuka pelaku mengajak korban ke tempat kosong dan mulai menggauli

“Setelah pertama di tiduri kemudian sampai saat ini 2020 bisa 2 kali seminggu pelaku meniduri korban,” ungkapnya kepada awal media.

Lanjut Edy, Aksi pelaku tercium pada 23/1/2020 lalu Saat pelaku menonton tv bersama istrinya DN (ibu kandung Bunga) pelaku sms dengan korban dan ketauhuan oleh sang istri. Kemudian istrinya mengecek hp anaknya dan diketahui sms mesra dengan pelaku. Setelah itu ibu korban Melapor Ke Polsek Gunung Tabur.

“Hasil pemeriksaan sementara jika korban merasa di perhatikan oleh ayah tirinya dan merasa nyaman sehingga mau melakukan hub badan tersebut,” Lanjutnya.

Pengakuan bunga ayah kandungnya dulu suka marah bahkan memukul dan pernah jg dilakukan hub badan sejak bunga masih sekolah dasar (ayah kandungnya di proses hukum dan putus 12 th penjara) di Kabupaten Lain.

Penyidik melakukan Proses lanjut dan di kenakan uu perlindungan anak ancaman hukuman minimal 5 th penjara. (*)

Ilustrasi By: Manadonews.co

Previous Post

Mucikari Ini Tampung 4 Remaja Dibawah Umur, Ini Tarif yang diterapkan untuk Para Pelanggannya..!!!

Next Post

Dermaga Rajanta Ditabrak Tongkang, Ini yang Akan Dilakukan Dishub

admin

admin

Next Post
Dermaga Rajanta Ditabrak Tongkang, Ini yang Akan Dilakukan Dishub

Dermaga Rajanta Ditabrak Tongkang, Ini yang Akan Dilakukan Dishub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In