TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Satreskrim Polres Berau kembali membekuk seorang mucikari berinisial As (34) warga Jalan Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan. As diamankan di salah satu cafe di Tanjung Redeb, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (24/1/2020) malam.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan jika pengungkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang yang diduga telah melakukan eksploitasi anak.
“Kemudian Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut. Sekitar pukul 22.30 Wita, sat reskrim Polres Berau berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong di Cafe,” ungkapnya.
Dari informasi yang dimetahu, bahwa korban merupakan anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh pelaku. Tak hanya pekerja seks, korban juga dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau menemani orang karaoke.
Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)