• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kontraktor Lokal Soroti Persyaratan Tender Proyek, Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi

admin by admin
21 September 2026
in Berau
0
Kontraktor Lokal Soroti Persyaratan Tender Proyek, Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Puluhan kontraktor dan supplier yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Aksi tersebut digelar Senin (21/9/2026) dengan titik kumpul di halaman Kantor Bupati Berau. Massa kemudian menyampaikan aspirasi ke sejumlah instansi, termasuk Kantor Bupati, LPSE, Dinas PUPR, dan DPRD Berau.

Penanggung jawab aksi, Mahmud Suyuti, mengatakan aksi dilakukan karena adanya kekecewaan sejumlah kontraktor terhadap metode lelang sejumlah pekerjaan proyek yang nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah.

Menurutnya, terdapat persyaratan dalam proses pengadaan yang dinilai memberatkan pelaku usaha lokal. Kondisi tersebut disebut berpotensi membuat kontraktor di daerah kesulitan mengikuti proses tender.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap metode lelang pengerjaan proyek yang nilainya miliaran rupiah. Kami menilai ada persyaratan tambahan yang memberatkan kontraktor yang ada di Berau,” kata Mahmud.

FLKS juga mempertanyakan penerapan sejumlah persyaratan dalam proses tender yang mereka nilai perlu dikaji kembali, termasuk dampaknya terhadap kesempatan kontraktor lokal untuk berkompetisi dalam mendapatkan pekerjaan pemerintah.

Selain persoalan mekanisme pengadaan, massa aksi juga menyayangkan tidak adanya pertemuan langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Berau saat penyampaian aspirasi. Aspirasi kemudian diterima oleh jajaran pemerintah daerah yang ditugaskan menemui peserta aksi.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan pemerintah daerah memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial yang perlu diterima dan menjadi bahan evaluasi.

“Ini bukan saya anggap pertentangan dengan negara, tetapi bentuk kontrol sosial yang harus kita akomodir. Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan evaluasi kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Mustakim menjelaskan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas pada saat bersamaan sedang menjalankan agenda di Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak dapat menemui langsung peserta aksi.

Ia menyarankan agar persoalan teknis terkait pengadaan barang dan jasa dibahas melalui forum audiensi yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti LPSE dan Dinas PUPR.

Menurutnya, pembahasan melalui audiensi dinilai dapat memberikan penjelasan lebih menyeluruh mengenai persyaratan tender, mekanisme pengadaan, hingga kemampuan anggaran daerah dalam mengakomodasi kebutuhan kontraktor.

“Kalau demo seperti ini mungkin kurang begitu komprehensif. Lebih baik nanti bisa audiensi dengan Ibu Bupati, LPSE dan PUPR. Jadi lebih jelas semuanya, seperti apa ke depannya dan bagaimana kemampuan anggaran daerah mengakomodir kepentingan kontraktor daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPSE Berau, Jimmy, memberikan penjelasan terkait kewenangan lembaga dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia meluruskan anggapan bahwa LPSE memiliki kewenangan menetapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi peserta tender.

Jimmy menjelaskan, berdasarkan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses pengadaan terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pemilihan, kontrak hingga serah terima pekerjaan.

Dalam tahapan tersebut, penyusunan spesifikasi teknis, persyaratan administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi berada pada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“UKPBJ berada pada tahapan persiapan pemilihan dan tahapan pemilihan. Yang menyusun spesifikasi teknis, persyaratan administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi adalah PPK,” jelas Jimmy.

Ia menyebut, setelah persyaratan disusun oleh pihak terkait, UKPBJ melakukan peninjauan untuk memastikan persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika persyaratan telah memenuhi ketentuan, UKPBJ tidak memiliki kewenangan untuk begitu saja menolak persyaratan yang diajukan.

Namun, aspirasi yang disampaikan kontraktor mengenai dugaan adanya persaingan usaha yang tidak sehat menjadi perhatian bagi LPSE untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan.

“Kami mendengar aspirasi teman-teman bahwa ada persaingan usaha tidak sehat yang sepertinya sedang terjadi. Ini menjadi evaluasi keras bagi kami untuk lebih menajamkan review kepada pihak PPK,” katanya.

Jimmy juga menyoroti persoalan ketersediaan penyedia dalam pekerjaan tertentu. Ia menyebut pihaknya telah meminta agar jumlah vendor yang dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan tidak terlalu terbatas.

“Kalau tadi disampaikan penyediaan, sekarang sudah ada delapan AMP, sudah ada lima. Harusnya lebih banyak dan lebih terbuka pasarnya,” ujarnya.

Meski demikian, apabila terdapat persoalan yang berada di luar kewenangan LPSE, Jimmy mengatakan pihaknya perlu melakukan pembahasan bersama instansi terkait, termasuk Dinas PUPR dan pemerintah daerah.

Ia berharap persoalan yang disampaikan FLKS dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau.

“Kami tentu tidak bisa mengoreksi setingkat dinas. Ini perlu dibahas melalui pimpinan agar menjadi koreksi dan perbaikan untuk ke depannya,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Anggaran Pariwisata Terpangkas, Berau Mulai Bidik PAD dari 14 Destinasi

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kontraktor Lokal Soroti Persyaratan Tender Proyek, Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi

Kontraktor Lokal Soroti Persyaratan Tender Proyek, Pemkab Berau Buka Ruang Evaluasi

by admin
21 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Puluhan kontraktor dan supplier yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau menggelar...

Anggaran Pariwisata Terpangkas, Berau Mulai Bidik PAD dari 14 Destinasi

Anggaran Pariwisata Terpangkas, Berau Mulai Bidik PAD dari 14 Destinasi

by admin
21 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai memperkuat strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap...

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan mendadak mendatangi SPBU KM 15, Balikpapan Utara, Jumat (18/9/2026)....

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In