• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Sahkan Perda Penyertaan Modal PDAM

admin by admin
28 Oktober 2019
in Pemkab Berau
0
Pemkab dan DPRD Sahkan Perda Penyertaan Modal PDAM

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten Berau berupa Sambungan Rumah menjadi Perda. Pengesahan ini setelah enam dari tuhuh fraksi di DPRD menyatakan setuju atas Raperda ini.

Seperti yang disampaikan Darlena dari Fraksi Nasdem bahwa keberdaan Perda ini diangap sangat penting dalam mendukung pemenuhan air minum kepada masyarakat. Ini pun diharapkan menjadi solusi bagi pemerintah daerha dalam mengatasi persoalan air minum khususnya pemerataan distribusi saluran air rumah tangga. “Kami menerima penyertaan modal ini menjadi Perda,” jelasnya.

Ditambahkan Erlita dari Fraksi Golar persetujuan peraturan ini merupakan semangat bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan pembangunan yang optimal kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah pun dapat menikmati layanan air minum ini.

“Kita dorong agar program ini bisa terwujud dalam pemenuhan air minum kepada masyarakat yang kurang mampu. Sesuai dengan data yang ada, cakupan pelayanan air minum untuk wilayah administrasi baru mencapai 51,82 persen dan cakupan wilayah teknis mencapai 61,35 persen. Oleh karena itu kami mendorong agar pemenuhan ini bisa 100 persen,” katanya.

Sementara Rahman fraksi PKS mengarahkan agar setelah disahkannya peraturan ini bisa memfokuskan pemenuhan air minum kepada para pemegang kartu Berau Sejahtera yang berpengahasilan rendah. Kita juga harapkan agar PDAM terus melakukan pembenahan dalam pasokan air minum serta kualitasnya.

“Pemenuhannya dapat direalisasikan secara merata di perkotaan dan perdesaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Agus Tantomo menyampaikan bahwa Perda ini merupakan salah satu syarat dalam penyaluran dana hibah dari Kementerian PUPR senilai Rp 50 miliar. Dimana Pemerintah Kabupaten Berau mendahului menggunakan APBD untuk pembangunan jalur air minum ke masyarakat. Setelah program ini berjalan, Kemen PUPR akan menurunkan anggaran penganti ke daerah.

“Untuk sambungan air pada rumah tangga terutama bagi masyarakat kurang mampu masih harus dipenuhi 2500 sambungan,” pungkasnya. (hms5)

Previous Post

Curi Puluhan Motor, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Gelar Audisi Penerimaan, Pemenuhan Tenaga Trotokoler

admin

admin

Next Post
Gelar Audisi Penerimaan, Pemenuhan Tenaga Trotokoler

Gelar Audisi Penerimaan, Pemenuhan Tenaga Trotokoler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In