TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa Tampahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan naik. Kepastian itu didapatkan setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan persetujuan TPP ASN di daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Saat dikonfirmasi via telephone, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah mengakui benar ada kabar demikian terkait kenaikan TPP dan saat ini untuk daerah Kabupaten Berau masih menunggu rekomendasi dan regulasi peraturan pemerintah tentang TPP tersebut.
“Terkait kenaikan TPP kita sudah tahu, tapi masih menunggu lagi regulasi dari pemerintah pusat,” ungkap Sapransyah, Sabtu (12/3/22).
Lanjutnya, rencana kenaikan TPP dari pemerintah pusat juga bersamaan dengan rencana Pemkab Berau yang juga akan menaikan TPP bagi para ASN dan PNS. Diakuinya sudah disetuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.
“Pemkab juga telah memprogramkan kenaikan TPP itu, sekarang sudah disetujui DPRD Berau,” katanya.
Dikatkannya, Adapun yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk merekomendasikan kenaikan TPP bagi ASN disetiap daerah yaitu dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja pegawai dalam APBD.
“Hal itu yang masih diolah pemerintah pusat. Pemkab tidak bisa sembarangan menetapkan TPP untuk para ASN ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, sudah selama enam tahun lamanya TPP untuk ASN nilainya sama dan belum ada kenaikan. Sehingga rencana itu dikeluarkan untuk menaikannya.
“Besarannya TPP sendiri kita masih belum tahu. Masih menunggu regulasi terkait itu dari pemerintah pusat, harapan kita semua rencana ini agar bisa secepatnya terelaisasi,” tutupnya. (Yud/Ded)