TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Adapun, penyesuaian kenaikan harga BBM tersebut berlaku pada produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex. Kenaikan harga BBM non subsidi ini berbeda di tiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp 500 sampai Rp 1.100 per liter. Untuk di Kalimantan Timur sendiri harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 14.800 per liter.
Kemudian, pada BBM jenis Dexlite dengan Cetane Number 51 (CN 51), naik menjadi 13.250 per liter. Lalu, pada Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp 14.000 per liter. Di sisi lain, untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax tidak dinaikkan oleh Pertamina. Pertamina menjual jenis Pertamax dengan harga Rp 9.000 per liter dan jenis Pertalite di harga Rp 7.650 per liter.
Harga tersebut pun juga telah berlaku di Kabupaten Berau. Seperti di SPBU 64.773.09, yang berlokasi di Jalan HARM Ayoeb. Untuk harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) juga telah memberlakukan harga baru yakni Rp 14.800 per liter. Begitu juga dengan Dexlite dengan Cetane Number 51 (CN 51), juga telah berlaku harga 13.250 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, dengan adanya kebijakan pusat ini sebenarnya menjadi perhatian. Karena pasti cukup memberatkan sebagian masyarakat juga. Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. Tentu akan semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM.
“Kenaikan harga BBM ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sarifatul Syadiah berharap agar pemerintah pusat bisa mengevaluasi adanya kebijakan kenaikan harga yang ditetapkan saat ini. Dikatakannya, harusnya pemerintah itu bisa membuat kebijakan yang lebih strategis. Artinya yang betul-betul memikirkan kondisi rakyat.
“Masyarakat sudah menderita, ditambah menderita lagi dengan kenaikan-kenaikan harga saat ini. Belum lagi ada kenaikan upah. Sehingga tentu kondisi ini cukup menyiksa masyarakat,” tegasnya.
“Ekonomi di tengah pandemi melesu, sementara kebutuhan pokok masyarakat dinaikkan,” tutupnya. (Yud/Ded)