TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau setelah perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Berau.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Berau di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Selasa (29/9/2026) malam.
Bagi DPRD, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan menuju Perubahan APBD. Dokumen tersebut harus segera diterjemahkan menjadi program yang benar-benar berjalan, mengingat waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir 2026 semakin sempit.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan perubahan anggaran harus disusun secara cermat dengan menyesuaikan program kerja terhadap ruang fiskal daerah.
“Perubahan anggaran ini harus kita lakukan secara cermat untuk menyesuaikan program kerja dengan ruang fiskal daerah. Efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran belanja harus tetap menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurut Subroto, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan tahapan administratif. Ada tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah anggaran tetap menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun.
“Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan birokrasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika pembangunan serta perkembangan asumsi yang terjadi di lapangan,” katanya.
Sebelum disepakati, rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dibahas Badan Anggaran DPRD Berau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari proses pembahasan tersebut, DPRD memberi perhatian khusus terhadap efektivitas pelaksanaan program. Sebab, perubahan anggaran baru akan memberikan dampak apabila segera diikuti dengan realisasi di lapangan.
Karena itu, DPRD meminta sisa waktu APBD 2026 dimanfaatkan semaksimal mungkin. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi salah satu fokus, mulai dari kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur hingga penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
DPRD berharap program prioritas yang telah disepakati tidak kembali tertahan oleh proses pelaksanaan, terlebih waktu menuju tutup tahun anggaran semakin dekat.
Targetnya, program yang masuk dalam perubahan APBD tidak sekadar tercatat dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar selesai atau memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi lewat perubahan ini, kita berharap program-program prioritas yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




