• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Kembali Gelar Sosper Terkait Bantuan Hukum

admin by admin
5 Juni 2021
in Politik
0
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Kembali Gelar Sosper Terkait Bantuan Hukum

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur,  Makmur HAPK kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosperda yang dilaksanakan di Kecsmatan Gunung Tabur Sabtu (5/6) pagi tadi.

Seperti biasa, Sosialisasi Perda (Sosper) ini  Makmur didampingi oleh narasumber Zulkifli Ashari dan kali ini Camat Gunung Tabur, Anang Saprani, Lurah Gunung Tabur Lutfi Hidayat beserta puluhan masyarakat.

Ditemui Usai Sosper, Makmur mengatakan sosialisasi ini sudah sering dilakukan di beberapa kampung di Berau. Dia mengatakan manfaat sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahami adanya hukum yang sifatnya untuk membela masyarakat.

“Manfaat dari sosialisasi ini yakni salah satunya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum. Karena saat ini banyak masyarakat yang buta akan hukum,” katanya.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Yang mana saat ini banyak yang tidak mengetahui hal tersebut. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang tidak paham tentang hukum. Dan yang dikhawatirkan adalah ada oknum yang bisa menakut-nakuti masyarakat  ke ranah hukum.

“Karena bicara hukum pasti masyarakat yang tidak paham takut, maka dari itu kami gencarkan untuk menjelaskan tentang hukum,” jelasnya.

Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, masyarakat tidak mampu yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi bagian hukum di kabupaten/kota masing-masing untuk mendapat penjelasan mengenai bantuan hukum ini.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

“Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu dengan adanya perda tersebut. Karena itu kita sosialisasikan supaya masyarakat tidak ragu lagi,” pungkasnya.

Usai menerangi tentang Perda Nomor 5/2019 ada beberapa pertanyaan dari perwakilan masyarakat yang mempertanyakan tentang adanya perda itu. Seperti yang dikatakan Suardi Sabran yang bertanya dari mana munculnya anggaran untuk perda tersebut apakah dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Provinsi?

Makmur menjelaskan bahwa untuk kegiatan ini DPRD hanya sebatas memberikan pemaham bahwa ada perda yang melindungi masyarakat. Pasalnya, sejauh ini banyak dari masyarakat yang tidak mampu tersandung dengan kasus perdata atau terkait dengan luas tanah.

“Disini kita hanya sosualisasikan bahwa setia Kabupaten/kota di Kaltim harus bisa melundungi masyarakat yang buta akan humum dan tidak paham dengan alur hukum melalui perda yang sudah kami sosialisasikan,” kata dia.

Sementara itu, Zulkifli Ashari, selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, mengatakan melakukan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk warga.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat. Semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran untuk Kabupaten Berau sudah ada yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan di Berau itu sudah ada. Sehingga ada masyarakat yang ingin sosialisasi tentang hukum bisa mendatangi bagian hukum Pemkab Berau. (*)

Previous Post

Terkait Kebakaran di Sei Bedungun, Ini Penjelasan Kapolsek Tanjung Redeb

Next Post

Beri Semangat Kafilah, Wakil Bupati Berau, Gamalis Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Kaltim di Bontang

admin

admin

Next Post
Beri Semangat Kafilah, Wakil Bupati Berau, Gamalis Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Kaltim di Bontang

Beri Semangat Kafilah, Wakil Bupati Berau, Gamalis Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Kaltim di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Festival Abutta Banua Meriahkan Hari Jadi Kelurahan Sambaliung ke-23 dan HUT Basuli ke-5

by admin
31 Juli 2025
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU - Semarak budaya lokal kembali menggema di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, melalui pelaksanaan Festival Budaya Abutta Banua 2025....

Gelar PDD di Pulau Derawan, Syarifatul Beri Pemahaman Tentang Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial

Gelar PDD di Pulau Derawan, Syarifatul Beri Pemahaman Tentang Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial

by admin
31 Juli 2025
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Syadiah kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi...

Konsep Otomatis

‎Kurir 21 Kg Sabu di Berau Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup, Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terbongkar‎

by admin
31 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Suasana sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb mendadak hening saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan...

Konsep Otomatis

Bansos Triwulan II Disalurkan, Ribuan Lansia dan Anak Yatim Terbantu Meski Anggaran Terbatas

by admin
30 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Individu Semester (Bansis) untuk triwulan II tahun 2025. Program ini...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In