• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kaltim Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2019 Kepada Masyarakat Kampung Labanan

admin by admin
10 April 2021
in Provinsi Kaltim
0
Ketua DPRD Kaltim Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2019 Kepada Masyarakat Kampung Labanan

TELUK BAYUR, PORTALBERAU–  Setelah melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) di Kecamatan Segah, saat ini Ketua DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimatan Timur, Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyebarluasan bantuan hukum wilayah Kabupaten Berau.

Kegiatan digelar di Wisata Buah Labanan (WBL), Jalan Raya Tumbit, Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, sekitar pukul 10.00 Wita  Sabtu (10/04/2021).

Ditemui usai kegiatan, Makmur mengatakan jika kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Pasalnya, jangan sampai Peraturan Daerah (perda) nomor  5/2019 tidak dikenal oleh masyarakat padahal didalam peraturan tersebut memiliki hal dari masyarakat.

“Sama seperti sebelumnya, hal ini kita lakukan untuk memberitahu kepada masyarakat terkait Perda. Apa lagi sering terjadi permasalahan terkait hal masyarakat soal lahan yang masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Lanjut Makmur, Dengan cara memperkenalkan perda tersebut,  maka masyarakat bisa tahu, Dalam hal ini artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah memfasilitasi yang mana masyarakat tidak mampu namun memiliki bantuan hukum yang ada.

“Kalau tak ada perda ini dan ada masyarakat yang bersangkutan dengan hukum maka banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut. Jadi dari itu kita lakukan sosialisasi guna membuka mata para masyarakat khusunya yang berada di kampung,” terangnya. 

Lanjutnya, dengan begitu kepada masyarakat yang berusan dengan hukum maka lebih baik datang ke bagian hukum Kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Berau.

“Jika terjadi susatu yang tidak dipahami oleh masyarakat tentang hukum maka datang saja kebagian hukum maising-masing daerah, karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Indonesia ini adalah Negara hukum dan tidak ada satupun yang bisa menyepelekan tentang hukum. Maka dengan adanya sosialisasi tersebut dirinya berharap kepada masyarakat yang tidak mampu dan terlilit oleh hukum maka bisa langsung datang kebagian hukum Pemkab untuk sosialisasi.

“Mungkin selama ini masih banyak yang tidak tahu dengan adanya perda ini. Tapi dengan adanya sosialisasi ini saya harap masyarakat akan tahu dan bisa berkoordinasi jika berhadapan dengan hukum, ” pungkasnya. (*)

Previous Post

Sekretaris Komisi II DPRD Berau Minta DLHK Lakukan Pengawasan Terhadap Perusahaan Terkait Lingkungan

Next Post

Tak Setuju Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan dalam Waktu Dekat, Ini Kata Komisi III DPRD Berau

admin

admin

Next Post
DPRD Dorong BPJS Kesehatan Tingkatkan Sosialisasi dan Komunikasi

Tak Setuju Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan dalam Waktu Dekat, Ini Kata Komisi III DPRD Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran vital dalam mendorong perubahan dan...

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- PT Surveyor Indonesia (Persero) meresmikan kantor baru yang merupakan anak perusahaannya, PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI),...

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau....

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

by admin
16 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Perhelatan Pupuk Kaltim Pekan Olahraga Wartawan (Porwada) 2025 akan dimulai Jumat (17/10/2025). Ketua Panitia Pelaksana Adiel Kundhara mengatakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In