TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk memperkuat legalitas setiap produk yang dihasilkan.
Langkah ini dinilai menjadi kunci agar produk unggulan kampung mampu naik kelas, memiliki daya saing, dan menembus pasar yang lebih luas.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam membangun usaha yang profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, produk yang telah mengantongi izin usaha, sertifikasi, maupun dokumen pendukung lainnya akan lebih mudah diterima pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Produk BUMK harus memiliki legalitas yang jelas agar lebih mudah berkembang dan dipasarkan. Jangan sampai produknya bagus, tetapi terkendala karena belum memiliki legalitas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, BUMK memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kampung. Karena itu, setiap produk yang dihasilkan tidak hanya dituntut berkualitas, tetapi juga memenuhi standar hukum dan administrasi yang berlaku.
Lanjutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Berau berkomitmen memberikan pendampingan kepada pengurus BUMK, mulai dari pengurusan izin usaha, sertifikasi produk, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Dengan legalitas yang kuat, Gamalis optimistis produk-produk lokal Berau akan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memperluas jangkauan pemasaran di tingkat regional maupun nasional.
“Legalitas menjadi salah satu syarat agar produk kampung bisa masuk ke pasar yang lebih besar,” katanya.
Ia menyebut, Berau memiliki beragam potensi produk unggulan yang berasal dari kampung-kampung, mulai dari sektor pangan, kerajinan, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal. Potensi tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara profesional.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh legalitas. Peningkatan kualitas produk, kemasan yang menarik, inovasi, serta strategi pemasaran juga menjadi faktor penting agar mampu bersaing di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif.
Gamalis berharap seluruh pengelola BUMK mulai menjadikan legalitas sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang. Dengan dukungan manajemen yang baik dan kualitas produk yang terus ditingkatkan, BUMK diyakini mampu tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi kampung yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
“Legalitas, kualitas produk, dan manajemen yang baik menjadi kunci agar usaha kampung terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





