TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Insiden kandasnya kapal wisata jenis live on board (LOB) di kawasan perairan Pulau Maratua, Berau, memunculkan sorotan serius dari pelaku usaha wisata bahari. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/6/26) itu dikhawatirkan memberikan tekanan terhadap ekosistem terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wisata laut Maratua.
Kapal bernama SeeSea tersebut diketahui membawa wisatawan yang melakukan aktivitas penyelaman menuju kawasan Channel Point Tornado Barracuda. Namun, kejadian kandasnya kapal itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola aktivitas kapal wisata di kawasan konservasi dan destinasi bahari unggulan tersebut.
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan menjadi salah satu alasan sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Resort Maratua melayangkan petisi kepada pemerintah. Mereka meminta adanya pengawasan lebih ketat serta aturan yang jelas terhadap operasional kapal-kapal wisata yang beraktivitas di perairan Maratua.
Petisi tersebut telah dikirimkan pada 17 Juni 2026 dan ditembuskan kepada sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga Pemerintah Kabupaten Berau.
Ketua Asosiasi Resort Maratua, Eeng, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan kapal LOB sebagai bagian dari perkembangan wisata bahari. Namun, ia meminta seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan laut memiliki kewajiban yang sama.
“Kami tidak menolak kapal LOB beroperasi di Maratua. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aturan dan tanggung jawabnya harus setara dengan usaha wisata lain yang sudah lama mengikuti berbagai proses perizinan,” ujarnya.
Menurut Eeng, pengelola resort di Maratua selama ini harus melewati berbagai tahapan administrasi dan memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menjalankan usaha, termasuk perizinan pemanfaatan ruang laut, ruang darat, hingga izin usaha wisata.
“Resort yang berdiri di Maratua memiliki kewajiban menjaga lingkungan dan memenuhi aturan yang berlaku. Karena itu, aktivitas usaha lain yang menggunakan kawasan yang sama juga harus berada dalam koridor aturan yang jelas,” katanya.
Selain persoalan persaingan usaha, Asosiasi Resort Maratua juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas kapal wisata yang tidak terkontrol. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan jangkar di lokasi yang berdekatan dengan kawasan terumbu karang.
Eeng menyebut, para pelaku usaha bersama masyarakat setempat telah melakukan berbagai upaya menjaga kelestarian laut Maratua, termasuk kegiatan konservasi dan pemulihan terumbu karang.
“Banyak pihak di Maratua yang sudah mengeluarkan waktu, biaya, dan tenaga untuk menjaga laut tetap baik. Jangan sampai kerja panjang itu terganggu karena aktivitas wisata yang tidak diawasi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau pengawasan tidak diperkuat, kerusakan ekosistem laut bisa semakin besar. Kami berharap ada tindakan yang benar-benar terlihat, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi para pelaku usaha wisata Maratua.
Ia mengatakan persoalan tersebut akan segera dibahas bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat karena menyangkut pengelolaan kawasan laut yang menjadi aset penting daerah.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi dan pusat. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keberlangsungan kawasan laut Maratua,” kata Gamalis.
Menurutnya, petisi yang disampaikan para pelaku resort akan menjadi bahan masukan pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya terkait pengawasan aktivitas wisata bahari di Maratua. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





