TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya mempertahankan keberlanjutan pendanaan bagi kampung dan kelurahan melalui berbagai skema, salah satunya pemanfaatan dana karbon. Langkah ini dinilai penting sebagai alternatif pembiayaan apabila terjadi penurunan sejumlah sumber anggaran seperti Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun dana desa.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan dana karbon dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pemerintah kampung dan kelurahan tetap menjalankan program pembangunan. Menurutnya, keberadaan dana tersebut cukup memberikan ruang bagi daerah untuk menjaga keberlangsungan program di tingkat masyarakat.
“Bisa bilang ketika ADK menurun, ketika dana desa menurun, dana karbon bisa menjadi sedikit, kita bernafas lah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Berau memiliki 77 kampung dan kelurahan yang menjadi penerima manfaat dari skema tersebut. Besaran dana yang diterima setiap kampung dinilai cukup membantu dalam mendukung kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Karena ada 77 kampung dan kelurahan, 349 juta per desa penuh. Iya lumayan sekali 349 juta per desa,” tuturnya.
Sri Juniarsih menyebutkan, dana karbon tersebut akan dikelola melalui mekanisme anggaran kampung dan kelurahan. Dana tersebut masuk dalam Perubahan Anggaran Kampung (PAK) sehingga dapat digunakan untuk mendukung program yang telah direncanakan pemerintah kampung.
“Itu masuk di PAK-nya mereka. PAK Kampung dan Kelurahan. Kita sedang berupaya untuk mengembalikan itu,” katanya.
Selain membahas penguatan pendanaan berbasis karbon, Bupati Berau juga menyoroti upaya pemerintah dalam menjaga kawasan yang memiliki nilai lingkungan. Ia menyebutkan, pemerintah daerah tengah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait langkah yang dapat dilakukan untuk mempertahankan potensi kawasan tersebut.
“Saat ini saya sedang koordinasi dengan OPD. Bagaimana caranya kita bisa mengubah yang sudah tergunduli kalau upaya kita sudah maksimal dan nggak bisa, mungkin kita bisa cari yang lain,” jelasnya.
Namun, Sri Juniarsih menegaskan pemerintah tetap akan berupaya melakukan pemulihan apabila masih terdapat peluang untuk memperbaiki kondisi kawasan yang rusak. Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.
“Tapi kalau masih bisa kita lakukan ya. Karena illegal mining itu dilepas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





