TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau menjadikan capaian serapan anggaran tahun 2025 sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program pada tahun 2026.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi dasar pengetatan pengawasan serta penerapan sanksi tegas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu memenuhi target serapan anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikator penting kinerja OPD dalam merealisasikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian serapan anggaran 2025 kita jadikan bahan evaluasi. Tahun 2026 harus lebih baik, dan OPD yang tidak memenuhi target akan diberikan sanksi tegas,” tegas Sri.
Ia menilai masih terdapat sejumlah OPD yang belum optimal dalam menjalankan program sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang karena dapat menghambat laju pembangunan daerah.
Dirinya menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran, termasuk kesiapan dokumen, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target.
“Perencanaan harus lebih rapi. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun sehingga serapan tidak maksimal,” ujarnya.
Sri juga meminta seluruh OPD untuk lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan anggaran yang telah dipercayakan. Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya terserap secara angka.
Selain sanksi, kata dia, Pemkab Berau juga akan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi OPD agar mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan mempercepat realisasi anggaran.
“Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi memastikan anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sri menambahkan, langkah evaluasi dan penegakan disiplin tersebut, pihaknya optimistis capaian serapan anggaran pada 2026 dapat meningkat dan selaras dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





