• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

admin by admin
in Berau, Hukum, Pembangunan
0
Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah kehutanan.

Pada Senin (16/6/25) kemarin, Satgas PKH melakukan pemasangan plang penertiban di wilayah Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, sebagai bentuk tindak lanjut atas ditemukannya kegiatan budidaya kelapa sawit di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Imam Ramdhoni, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau yang juga menjadi perwakilan dalam Satgas PKH.

Tim gabungan yang terdiri dari lintas instansi ini memulai aksi dari Kantor Kejari Berau pada pagi hari, sebelum bergerak ke lokasi untuk memasang plang tanda larangan aktivitas di area tersebut.

“Pemasangan plang ini adalah bentuk penegasan bahwa kawasan ini berada dalam penguasaan negara dan tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. Termasuk menanam sawit yang bukan bagian dari komoditas HTI,” ungkap Imam.

Lanjutnya, dari hasil penelusuran dan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa lahan tersebut ditanami kelapa sawit komoditas yang tidak diperbolehkan ditanam di kawasan HTI.

Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertentangan dengan ketentuan tata guna kawasan hutan berdasarkan hasil analisis topografi dan ketentuan yang berlaku.

“Harusnya tanaman yang ditanam di kawasan ini adalah jenis tanaman produksi kehutanan, bukan sawit. Maka karena tidak sesuai, lahan ini dinyatakan dalam penguasaan negara untuk kemudian dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Imam.

Ia menyebutkan, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kata dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan sumber daya alam dan pemulihan fungsi kawasan hutan.

Diakuinya juga, plang yang dipasang berisi peringatan keras: masyarakat atau pihak manapun dilarang memasuki, memanfaatkan, merusak, menjarah, mencuri, menguasai, atau memperjualbelikan lahan tersebut tanpa izin dari pihak berwenang.

Imam menambahkan, kegiatan yang dilakukan di Tepian Buah ini masih dalam tahap pendalaman, terutama terkait penanaman sawit.

Namun ia menegaskan, Satgas PKH tidak hanya menyasar kawasan hutan yang ditanami tanaman tak sesuai, tetapi ke depan juga akan bergerak terhadap kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini bagian dari proses yang bertahap. Saat ini kami fokus pada kawasan hutan yang ditanami. Namun ke depan, kegiatan tambang yang berada di kawasan hutan juga akan menjadi sasaran penertiban,” kuncinya.

Kegiatan ini menjadi pengingat tegas bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai aturan. Pemerintah berharap, langkah tegas ini dapat mencegah praktik-praktik ilegal dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Berau. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Tags: Berau
Previous Post

Dosen STIPER Diduga Dilarang Hadiri RDP terkait Merger Kampus ke UMB

Next Post

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah keterbatasan anggaran dan mekanisme birokrasi, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In