TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah wilayah Kabupaten Berau.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, secara kuantitas tenaga kesehatan di Berau dinilai mencukupi. Namun, persoalan utama terletak pada penempatan yang belum merata, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan di lapangan.
“Kalau dilihat dari hitungan, sebenarnya tenaga kesehatan kita sudah cukup. Tapi dalam penempatannya belum tepat. Ada yang menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain justru kekurangan,” ujarnya.
Ia menyebut, kondisi ini banyak terjadi di wilayah-wilayah terpencil, yang justru sangat membutuhkan kehadiran tenaga medis. Ketimpangan tersebut membuat masyarakat di daerah tertentu harus menghadapi keterbatasan layanan kesehatan.
Subroto menekankan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan, termasuk memetakan kembali kebutuhan di setiap fasilitas layanan.
“Harus dievaluasi secara detail. Di mana yang berlebih dan di mana yang kekurangan. Ini penting agar pelayanan bisa berjalan merata di seluruh wilayah Berau,” tegasnya.
Selain persoalan distribusi, ia juga menyoroti adanya kendala dalam pemenuhan hak tenaga kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi kinerja dan motivasi tenaga medis.
“Ada laporan tenaga kesehatan yang sudah dua sampai tiga bulan belum menerima gaji. Ini tentu sangat berdampak pada semangat kerja mereka,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka dapat berimbas pada menurunnya kualitas pelayanan, bahkan berpotensi membuat masyarakat lebih memilih berobat ke luar daerah.
“Jangan sampai masyarakat kita harus berbondong-bondong ke luar daerah hanya karena pelayanan di daerah kita tidak optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Subroto menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan bagian dari layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan yang layak.
Ia pun mendorong adanya kebijakan penataan ulang yang tidak hanya mempertimbangkan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga aspek pemerataan, efektivitas, serta keberlanjutan pelayanan.
“Kesehatan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus hadir memastikan semua masyarakat, di kota maupun di kampung, mendapatkan pelayanan yang sama,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





