• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Mei 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemkab Berau Susun Raperda Penyelenggaraan Pangan, Cakup 3 Pilar Ini…!!!

admin by admin
12 April 2025
in Berau
0

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan saat ditemui di ruang kerjanya. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijalankan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah, yang dirancang mencakup tiga pilar utama: ketahanan pangan, cadangan pangan, dan keamanan pangan.

Ditemui di kantornya, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarkan, mengungkapkan bahwa penyusunan regulasi ini telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lanjutnya, awalnya, fokus Raperda hanya pada aspek ketahanan pangan. Namun, setelah melalui pembahasan dan masukan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), disarankan agar regulasi tersebut mencakup aspek yang lebih luas dalam satu aturan hukum.

“Awalnya kita hanya susun Raperda untuk ketahanan pangan. Tapi kemudian, kami juga menyusun naskah akademik untuk keamanan dan cadangan pangan,” ungkap Rakhmadi.

“Setelah mendapat saran dari Kemenkumham, akhirnya diputuskan digabungkan saja agar lebih kuat dan menyeluruh,” sambungnya.

Ia menyebut, penggabungan ketiga aspek ini dinilai membuat substansi Raperda menjadi lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan saat ini.

Menurut Rakhmadi, ketahanan pangan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya sistem cadangan yang siap dalam kondisi darurat, serta jaminan keamanan dari sisi konsumsi.

“Situasi seperti sekarang ini, di mana banyak daerah terdampak banjir, menunjukkan betapa pentingnya cadangan pangan. Dengan adanya perda ini nanti, kita memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur distribusi bantuan atau mengelola stok pangan daerah,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini, draf Raperda masih dalam tahap penyusunan dan akan segera masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD Berau.

“Kita mengharapkan, regulasi ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi fondasi hukum dalam pelaksanaan kebijakan pangan yang lebih terstruktur di Bumi Batiwakkal,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Resmi Dibuka, Manasik Haji Kabupaten Berau 2025 Jadi Bekal Jamaah Menuju Haji Mandiri dan Mabrur

Next Post

Gandeng Pihak Ketiga Atasi Blankspot di Destinasi Wisata

admin

admin

Next Post
Gandeng Pihak Ketiga Atasi Blankspot di Destinasi Wisata

Gandeng Pihak Ketiga Atasi Blankspot di Destinasi Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

by admin
8 Mei 2025
0

PORTALBERAU- Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah...

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 153 calon jemaah haji asal Kabupaten Berau resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 Hijriah...

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meluapnya Sungai Kelay dan Sungai Segah menyebabkan banjir di sejumlah kampung di Kabupaten Berau. PT Berau Coal...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In