• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Hakim Vonis Anak Anggota DPRD Berau NTS 5 Tahun 8 Bulan dalam Perkara Sabu

admin by admin
12 Agustus 2026
in Berau
0
Hakim Vonis Anak Anggota DPRD Berau NTS 5 Tahun 8 Bulan dalam Perkara Sabu

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkara narkotika yang menjerat anak anggota DPRD Berau, Nugi Tegar Saputra (NTS), berakhir dengan putusan pidana penjara 5 tahun 8 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis tersebut dalam persidangan yang digelar Selasa (11/8/26).

Putusan itu juga dijatuhkan kepada terdakwa lainnya berinisial PR. Hukuman yang diberikan majelis hakim diketahui sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

Humas PN Tanjung Redeb, Firzi Ramadhan, menjelaskan majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Menurutnya, NTS dan PR dinyatakan terbukti melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum dalam menerima serta menjual narkotika golongan I jenis sabu.

“Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa penjara selama lima tahun delapan bulan,” ujar Firzi.

Dalam putusan tersebut, seluruh masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani NTS turut diperhitungkan sebagai bagian dari masa hukuman. Majelis hakim juga memerintahkan terdakwa tetap menjalani penahanan.

Sementara itu, barang bukti berupa 21 poket kecil sabu dengan berat bersih 1,68 gram telah lebih dahulu dimusnahkan pada tahap penyidikan.

Majelis hakim turut menetapkan fotokopi KTP atas nama Nugi Tegar Saputra untuk dimusnahkan. Sedangkan sebuah telepon seluler iPhone 13 diputuskan dirampas untuk negara.

“Untuk kendaraan Daihatsu Sigra 1.0D MT berwarna cokelat metalik dengan nomor polisi L-1169-BAA, majelis hakim menetapkan agar dikembalikan kepada saksi AW,” terang Firzi.

Usai pembacaan putusan, NTS menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim. Berbeda dengan terdakwa, JPU dan penasihat hukum NTS masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

Firzi menyebut para pihak masih memiliki kesempatan untuk menentukan sikap hukum setelah putusan dibacakan.

“Setelah putusan dibacakan, para pihak diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan apakah menerima putusan atau menempuh upaya hukum banding,” katanya.

Selain hukuman penjara, NTS dan PR juga diwajibkan membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Festival Rindu Dumaring Padukan Tradisi Leluhur dengan Pesan Pelestarian Alam

Next Post

Bupati Berau Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Karhutla dan Kekeringan

admin

admin

Next Post
Bupati Berau Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Karhutla dan Kekeringan

Bupati Berau Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Karhutla dan Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUA-PPAS Berubah, DPRD Berau Tak Ingin Program Prioritas Mandek

KUA-PPAS Berubah, DPRD Berau Tak Ingin Program Prioritas Mandek

by admin
29 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas menjadi perhatian DPRD Kabupaten Berau setelah perubahan Kebijakan Umum...

Fiskal Berubah, Pemkab Berau Tetap Kunci Program Prioritas 2026

Fiskal Berubah, Pemkab Berau Tetap Kunci Program Prioritas 2026

by admin
29 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Ruang fiskal Kabupaten Berau mengalami perubahan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Namun, kondisi tersebut tidak membuat...

Ruang Fiskal Menyempit, DPUPR Berau Tetap Prioritaskan Akses Hulu Kelay–Segah

Ruang Fiskal Menyempit, DPUPR Berau Tetap Prioritaskan Akses Hulu Kelay–Segah

by admin
29 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya memperkuat konektivitas dan aksesibilitas wilayah pedalaman Kabupaten Berau, khususnya kawasan hulu Kelay dan Segah, masih...

Disbudpar Berau Perkuat Wisata Berkelanjutan dari Gerakan Bersih Dumaring

Disbudpar Berau Perkuat Wisata Berkelanjutan dari Gerakan Bersih Dumaring

by admin
29 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pengembangan pariwisata di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, tidak hanya bertumpu pada daya tarik alam. Keterlibatan masyarakat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In