TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mendorong transformasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah penerapan aplikasi pintar yang diinisiasi pemerintah untuk membantu pengelolaan usaha secara lebih modern dan terintegrasi.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku UMKM nantinya tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pencatatan usaha, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai fitur yang mendukung pengembangan bisnis, mulai dari promosi, transaksi digital, hingga akses pembiayaan.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Wahid Hasyim, mengatakan pemerintah daerah berharap program tersebut dapat direalisasikan tanpa membebani pelaku usaha.
“Kami berharap anggaran dapat dialokasikan sehingga aplikasi ini bisa direalisasikan secara gratis bagi seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Berau. Dengan begitu, tidak ada kendala biaya bagi mereka untuk mulai bertransformasi ke sistem digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga akan menjadi instrumen untuk memetakan kondisi UMKM di Berau secara lebih akurat. Pemerintah dapat mengetahui perkembangan setiap usaha berdasarkan kelas, jenis usaha, hingga kebutuhan pendampingan yang diperlukan.
“Dengan aplikasi ini kami bisa melakukan pemetaan perkembangan kelas-kelas UMKM. Akses keuangan juga akan lebih mudah karena seluruh data usaha tersimpan dengan baik melalui sistem,” jelasnya.
Menurut Wahid, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi persoalan mendasar, seperti lemahnya tata kelola keuangan, minimnya pemahaman digital marketing, pembukuan yang belum tertata, hingga perencanaan bisnis yang belum maksimal.
“Permasalahan tersebut menjadi tantangan yang ingin kami jawab melalui digitalisasi. Aplikasi ini dirancang agar pelaku usaha lebih mudah mengelola keuangan, menyusun pembukuan, hingga memperluas pemasaran produknya,” katanya.
Selain mendukung manajemen usaha, aplikasi tersebut juga akan menyediakan fasilitas transaksi digital, baik untuk layanan makan di tempat (dine in) maupun pesan bawa pulang (take away). Menu usaha dapat ditampilkan secara langsung sehingga sekaligus menjadi sarana promosi kepada masyarakat.
“Semua transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi, baik take away maupun dine in. Produk dan menu UMKM juga langsung dipromosikan kepada masyarakat sehingga jangkauan pasarnya menjadi lebih luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, aplikasi itu juga akan merekam riwayat transaksi dan pembiayaan UMKM. Data tersebut dinilai akan mempermudah pelaku usaha ketika mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan karena memiliki rekam jejak usaha yang terdokumentasi.
Dari sisi pemerintah, kata dia monitoring menjadi jauh lebih efektif. Pemerintah tidak perlu lagi mendatangi satu per satu UMKM yang tentu membutuhkan waktu dan biaya besar.
“Cukup melalui aplikasi, kami bisa mengetahui by name by address, kategori usaha, hingga menentukan langkah pembinaan yang paling tepat bagi masing-masing UMKM,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





