TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb tidak hanya menargetkan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga memperkuat kualitas pengelolaan keuangan melalui transformasi digital.
Komitmen tersebut disampaikan dalam High-Level Meeting Satuan Kerja Lingkup KPPN Tanjung Redeb yang dirangkai dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I 2026, Sanggam Treasury Awards, serta penyampaian Press Release APBN edisi Juli 2026 di Aula KPPN Tanjung Redeb, Rabu (5/8).
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian semester pertama sekaligus menyusun strategi pelaksanaan anggaran pada paruh kedua tahun ini.
Ia menyebutkan, penyampaian laporan realisasi APBN hingga 31 Juli 2026 sempat mengalami penyesuaian jadwal karena bertepatan dengan proses penyusunan laporan keuangan Semester I.
“Melalui evaluasi ini kami ingin memastikan pelaksanaan anggaran pada Semester II dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai target,” ujarnya.
Saat ini KPPN Tanjung Redeb mengelola 26 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kabupaten Berau dengan total pagu mencapai Rp1,94 triliun. Hingga akhir Juli 2026, realisasi belanja telah menembus Rp1,17 triliun atau sekitar 60,01 persen dari total anggaran.
Dari capaian tersebut, belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi tertinggi yakni 72,47 persen. Sementara belanja modal terealisasi 60,88 persen, transfer ke daerah mencapai 59,90 persen, dan belanja barang sebesar 48,54 persen.
Pada sektor Transfer ke Daerah (TKD), penyaluran Dana Desa mencatat progres paling tinggi dengan realisasi 77,74 persen. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 65,07 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) 57,41 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik 47,48 persen, sedangkan DAK Fisik masih berada di angka 25 persen.
Viera mengingatkan seluruh satuan kerja agar tidak menumpuk pelaksanaan kegiatan maupun pengajuan pembayaran pada akhir tahun anggaran. Menurutnya, pola tersebut berpotensi memperlambat proses pencairan karena meningkatnya beban administrasi dan sistem.
“Kegiatan sebaiknya dilaksanakan sesuai rencana sehingga penyerapan anggaran dapat berlangsung merata sepanjang tahun,” katanya.
Selain mengejar serapan anggaran, KPPN juga terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS). Penggunaan instrumen tersebut dinilai mampu memperkuat transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik, mudah ditelusuri, dan dapat meminimalkan risiko penyimpangan.
Dalam kesempatan yang sama, KPPN turut menyosialisasikan sejumlah ketentuan terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026. Beberapa perubahan yang disampaikan antara lain penyesuaian batas transaksi menggunakan Uang Persediaan menjadi maksimal Rp50 juta per transaksi, pengaturan mengenai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga penyempurnaan administrasi pembayaran untuk mengurangi potensi retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Satuan kerja juga diingatkan agar segera mendaftarkan kontrak paling lambat lima hari kerja setelah ditandatangani, memastikan validitas rekening penerima, mengoptimalkan penggunaan aplikasi INAPROC dan SAKTI, serta meminimalkan pengajuan dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM) demi menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KPPN Tanjung Redeb memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan APBN melalui Sanggam Treasury Awards Semester I 2026. Tahun ini, penghargaan diraih lebih merata oleh berbagai instansi, dengan STAMED berhasil menjadi juara umum.
Viera berharap semakin banyak satuan kerja mampu mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel sehingga setiap rupiah APBN benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




