TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan usia anak.
Komitmen tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Kerja Sama Lintas Sektor yang digelar di Ruang RPJMD Bapelitbang Berau, Senin (6/7/26).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Fakhruzzaini, dan perwakilan LBH SIKAP, Hamzar. Pertemuan diikuti oleh perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait yang memiliki peran dalam perlindungan anak.
Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan persoalan kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum, hingga perkawinan usia anak merupakan isu yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antarlembaga.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya kolaborasi dan kerja sama yang berjalan selama ini, baik oleh instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan Agama hingga pihak penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa persoalan-persoalan ini merupakan persoalan yang dihadapi sehari-hari dan cukup menyita perhatian karena berkaitan dengan anak.
Ia menambahkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap instansi harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan yang terintegrasi.
“Dengan program kolaborasi intersektoral ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan instansi yang terkait mampu bersinergi untuk bekerja sama, baik dalam penanganan kasus maupun melakukan sosialisasi sejak dini sebagai langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.
Pemkab Berau berharap koordinasi lintas sektor yang telah terbangun dapat semakin memperkuat upaya perlindungan anak di daerah.
Selain meningkatkan efektivitas penanganan kasus, sinergi antarinstansi juga diharapkan mampu memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak, menekan angka perkawinan usia anak, serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan hak-haknya secara optimal.
“Kami harap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk bersama-sama dalam memberantas kekerasan anaak dan menekan angka perkawinan anak,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





