• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kejari Berau Kantongi Hasil Audit BUMK Pilanjau, Temukan Dana Hampir Rp1 Miliar Bermasalah

admin by admin
23 Juni 2026
in Berau
0
Kejari Berau Kantongi Hasil Audit BUMK Pilanjau, Temukan Dana Hampir Rp1 Miliar Bermasalah

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Hasil audit investigatif terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan pembagian fee kayu di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, mengungkap adanya dana senilai Rp988.531.064 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan itu kini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Dokumen hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Berau telah diterima kejaksaan pada 18 Juni 2026. Saat ini, tim kejaksaan masih melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan tersebut sebelum memutuskan tindak lanjut melalui gelar perkara.

Dalam kesempatannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan pemeriksaan bermula dari laporan warga yang mempertanyakan pengelolaan dana BUMK dan mekanisme pembagian fee kayu di Kampung Pilanjau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kejaksaan melakukan pengumpulan data awal sebelum menyerahkannya kepada Inspektorat Berau untuk dilakukan audit investigatif.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dan hasil pemeriksaan kami limpahkan ke Inspektorat untuk audit investigatif,” ujarnya, Senin (22/6).

Dari hasil audit yang diterima, ditemukan sejumlah penggunaan anggaran yang tidak disertai dokumen pertanggungjawaban memadai. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan yang dinilai tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

“Hasil audit menyimpulkan ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp988 juta lebih,” kata Imam.

Temuan tersebut memunculkan indikasi kerugian negara yang kini sedang dianalisis oleh kejaksaan. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab karena proses penanganan masih berada pada tahap pendalaman.

Menurut Imam, hasil audit investigatif akan menjadi salah satu bahan utama dalam gelar perkara yang segera dilakukan. Dari forum tersebut nantinya akan ditentukan arah penanganan kasus, termasuk kemungkinan langkah pemulihan kerugian negara maupun proses hukum lanjutan.

“Kami akan melakukan gelar perkara dan meminta petunjuk pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil audit juga mengindikasikan adanya pengelolaan keuangan yang tidak berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kejaksaan menilai terdapat unsur pidana yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Yang pasti ada unsur tindak pidana yang harus kami telaah,” tegasnya.

Dalam proses sebelumnya, seluruh aparatur Kampung Pilanjau telah dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan. Keterangan tersebut kini dipadukan dengan hasil audit sebagai dasar dalam menentukan langkah berikutnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat hingga berita ini diterbitkan.

Di sisi lain, Camat Sambaliung, Noor Alam, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hasil audit tersebut. Ia menyatakan akan mempelajari informasi yang ada sebelum mengambil langkah pembinaan lebih lanjut.

“Kami belum menerima informasi itu, nanti saya akan pelajari dulu,” ujarnya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Si PATIN Jadi Strategi Diskan Berau Tata Wilayah Tangkap Nelayan, Regulasi Zonasi Masih Dimatangkan

Next Post

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gamalis: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Berau

admin

admin

Next Post
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gamalis: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Berau

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gamalis: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Patroli Acak Digencarkan, Diskan Berau Persempit Ruang Gerak Pelaku Illegal Fishing

Patroli Acak Digencarkan, Diskan Berau Persempit Ruang Gerak Pelaku Illegal Fishing

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ancaman praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Untuk...

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gamalis: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Berau

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gamalis: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Berau

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui...

Kejari Berau Kantongi Hasil Audit BUMK Pilanjau, Temukan Dana Hampir Rp1 Miliar Bermasalah

Kejari Berau Kantongi Hasil Audit BUMK Pilanjau, Temukan Dana Hampir Rp1 Miliar Bermasalah

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Hasil audit investigatif terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan pembagian fee kayu di Kampung...

Si PATIN Jadi Strategi Diskan Berau Tata Wilayah Tangkap Nelayan, Regulasi Zonasi Masih Dimatangkan

Si PATIN Jadi Strategi Diskan Berau Tata Wilayah Tangkap Nelayan, Regulasi Zonasi Masih Dimatangkan

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus memperkuat pengelolaan sektor perikanan tangkap di perairan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In