TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali menggelar penguatan demokrasi daerah (PDD) di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Menara Indah, RT 15, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb.
Makmur HAPK mengatakan, pentingnya pemanfaatan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Teknologi tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Kemajuan teknologi memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara lebih cepat dan mudah. Dalam pemerintahan, pemanfaatan teknologi dapat dilakukan melalui digitalisasi pelayanan publik sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Penerapan pemerintahan berbasis digital atau e-government juga dapat meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Sistem digital memungkinkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, termasuk dalam penyampaian informasi dan aspirasi,” ungkapnya.
Ruang partisipasi masyarakat pun semakin terbuka melalui berbagai platform digital. Masyarakat dapat memberikan masukan, menyampaikan kritik, melaporkan persoalan pelayanan publik, hingga ikut mengawasi kebijakan dan kinerja pemerintah.
Dalam konteks tersebut, teknologi dapat mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima informasi menjadi pihak yang aktif memberikan sekaligus menerima informasi. Kondisi ini dinilai dapat mendorong keterlibatan warga sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Salah satu bentuknya adalah sistem pengaduan dan umpan balik masyarakat. Melalui sistem tersebut, setiap keluhan maupun masukan dapat diterima, dicatat, diverifikasi, diteruskan kepada pihak terkait, kemudian ditindaklanjuti dan dikomunikasikan kembali kepada masyarakat.
Selain pengaduan, keterbukaan data pemerintah juga menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Informasi mengenai anggaran, kinerja dan kebijakan yang dapat diakses masyarakat memberikan ruang bagi publik untuk menanggapi, mengawasi dan mengevaluasi jalannya pemerintahan.
“Teknologi informasi juga melahirkan konsep demokrasi digital. Internet dan media sosial menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mengawasi kekuasaan serta berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan publik,” tambahnya.
Namun, pemanfaatan teknologi digital juga memiliki tantangan. Keamanan siber, perlindungan data pribadi, penyebaran disinformasi dan hoaks, serta kesenjangan akses teknologi menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan membutuhkan dukungan regulasi, peningkatan literasi digital, sumber daya manusia yang memadai serta infrastruktur yang merata. Langkah tersebut diperlukan agar transformasi digital tidak hanya berlangsung secara teknis, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Pada akhirnya, teknologi informasi dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang lebih terbuka, responsif dan akuntabel. Penguatan teknologi yang disertai partisipasi masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik sekaligus mendukung demokrasi di tingkat daerah. (*/)





