TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Peri Kombong, meminta seluruh kepala kampung (kakam) di Kabupaten Berau agar tidak tergesa-gesa mengucurkan dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Menurutnya, banyak BUMK saat ini dibentuk tanpa perencanaan matang.
Bahkan setelah terbentuk, sebagian pengelola dinilai belum memiliki kejelasan terkait unit usaha yang akan dijalankan.
“Jadi, buat perencanaan dulu. Pastikan unit bisnis apa yang mau dijalankan. Baru lakukan penyertaan modal. Jangan sebaliknya,” ujar Peri Kombong.
Ia menjelaskan, besaran penyertaan modal yang dialokasikan kampung untuk BUMK setiap tahun tergolong cukup besar, yakni mencapai Rp300 juta.
Kondisi tersebut dikhawatirkan hanya akan habis untuk membiayai operasional dan gaji pengurus tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kampung.
“Ini tentu harus diperhatikan serius. Karena kami di DPRD juga sebenarnya tidak setuju kalau memang anggaran sebesar itu dipakai untuk BUMK yang tidak aktif,” katanya.
Peri juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau agar rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMK di setiap kampung.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan penggunaan dana penyertaan modal berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ia bahkan menegaskan, jika ditemukan BUMK yang tidak aktif atau tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas, maka penyertaan modal sebaiknya dihentikan sementara.
“Karena kita tidak tahu nanti uangnya dipakai untuk apa. Kalau dibawa kabur pengurusnya bagaimana,” tandasnya. (Adv)





