TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengingatkan pelaku pembangunan maupun masyarakat agar tidak mengabaikan kebersihan lingkungan selama proses pengerjaan proyek, khususnya pembangunan yang berada di kawasan perkotaan.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, kepedulian terhadap dampak lingkungan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk tingkat RT dan kelurahan.
Ia mendorong pemerintah di tingkat kelurahan untuk turut melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan sebaiknya dimulai dari lingkungan RT dan kelurahan. Kalau ada kegiatan pembangunan, dampaknya terhadap lingkungan juga perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Zulkifli.
Salah satu persoalan yang kerap muncul, lanjutnya, adalah material pembangunan yang tercecer hingga masuk ke badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga dapat membuat kawasan perkotaan terlihat kumuh apabila tidak segera ditangani.
Zulkifli mengimbau para pengusaha dan pemilik proyek agar lebih memperhatikan tata cara pengangkutan material bangunan. Material seperti tanah dan bahan lainnya diminta tidak dibiarkan terbuka sehingga mudah berhamburan ketika kendaraan melintas.
“Kami mengimbau para pengusaha dan pelaksana pembangunan untuk mematuhi ketentuan kebersihan. Minimal material bangunan yang dibawa harus ditutup dengan baik agar tidak berhamburan dan mengotori jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DLHK tetap melakukan pembersihan apabila terdapat material pembangunan yang mengotori ruas jalan. Namun, keterbatasan personel dan waktu membuat upaya tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
“Kami tetap melakukan pembersihan. Tetapi kasihan juga petugas kita karena tenaga dan waktu mereka terbatas. Karena itu, menjaga kebersihan seharusnya menjadi kepedulian bersama, bukan hanya dibebankan kepada petugas kebersihan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




